• Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
  • Sosper di Desa Liang, Bukti Nyata Komitmen DPRD…
  • Di Senoni, Salehuddin Sampaikan Tata Ruang Berkelanjutan Untuk…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    

Fraksi Demokrat-PPP Menyambut Baik Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan

admin - Advertorial - 21/07/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Wakil Ketua Fraksi Demokrat-PPP DPRD Kaltim Husin Djufri dalam pandangannya, menyambut baik inisiatif Ranperda ini sebagai bagian dari langkah cepat menyatukan arah pembangunan Kalimantan Timur dengan visi besar pemerintahan nasional, yakni Asta Cita ke-4 Presiden Republik Indonesia tentang penguatan sumber daya manusia. Arah ini mencakup sektor pendidikan, sains dan teknologi, kesehatan, olahraga, serta kesetaraan gender dan pemberdayaan kelompok rentan. Hal ini diungkapkan Husin Djufri, pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke 25, di gedung utama B DPRD Kaltim, Senin (21/07/2025).

“Fraksi Demokrat-PPP memaklumi pentingnya pembaharuan Ranperda Pendidikan untuk Provinsi Kalimantan Timur sebagai gerak cepat menyatukan visi pembangunan Kalimantan Timur dengan Asta Cita ke-4 Presiden Republik Indonesia,” tuturnya. Ia mengatakan, bahwa Ranperda ini juga menjadi penopang penting terhadap visi pembangunan daerah, yaitu Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas yang dijabarkan melalui program Gratispol dan Jospol. “Gagasan tersebut sejalan dengan kebutuhan mendesak untuk menjawab kesenjangan antara kebutuhan zaman dan regulasi yang berlaku, ” imbuhnya.

Sebagai catatan, Kalimantan Timur telah memiliki Perda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Namun, menurut Fraksi Demokrat-PPP, regulasi tersebut sudah tak lagi memadai untuk menjawab kompleksitas dan dinamika kebutuhan pendidikan masa kini. Fraksi Demokrat-PPP menegaskan, pendidikan bukan sekadar kewajiban negara, tetapi merupakan hak dasar warga dan investasi jangka panjang dalam pembangunan. “Di tengah kekayaan sumber daya alam dan keberagaman budaya yang dimiliki Kalimantan Timur, dibutuhkan sumber daya manusia yang tak hanya cakap secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, daya saing tinggi, serta kesadaran terhadap lingkungan dan nilai-nilai sosial, ” tuturnya.

Ia juga menyoroti, kondisi geografis Kalimantan Timur yang luas dan beragam, mulai dari wilayah pesisir hingga daerah pegunungan. Faktor ini menciptakan tantangan nyata dalam hal pemerataan akses pendidikan. “Fraksi Demokrat-PPP juga melihat masih terdapat kesenjangan antara daerah perkotaan dan pedalaman, antara pusat dan daerah terpencil, sehingga Ranperda ini merupakan manifestasi dari komitmen bersama dalam memperkuat sektor pendidikan sebagai fondasi pembangunan manusia dan daerah,” tandasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Fraksi Demokrat-PPP
PREVIOUS
Fraksi PAN-NasDem Setuju Perda Penyelenggaraan Pendidikan Provinsi Kaltim Segera Diperbarui
NEXT
Pentingnya Melibatkan Seluruh Elemen Dalam Memperbaiki Tata Kelola Sektor Pertambangan
Related Post
20/10/2023
Drive Thru Dan PELONGSENG, Dua Layanan Baru Di MPP Kukar
02/11/2023
Anggota DPRD Kaltim Hadiri Groundbreaking Bandar Udara Ibu Kota Nusantara (IKN) 
25/10/2023
Pemdes Kersik Berinovasi, Kembangkan Layanan Publik Digital
14/02/2023
Anggota DPRD Kaltim Mulai Menggelar Reses Masa Sidang I 2023
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved