• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Jul    

Fraksi PAN-NasDem Setuju Perda Penyelenggaraan Pendidikan Provinsi Kaltim Segera Diperbarui

admin - Advertorial - 21/07/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai NasDem DPRD Kaltim setuju agar Perda Penyelenggaraan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur segera diperbarui. Hal ini diungkapkan juru bicara Fraksi PAN-NasDem Abdul Giaz, dalam Rapat Paripurna Ke-25 DPRD Kaltim, di Gedung utama B DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025). Menurutnya, setiap wilayah memiliki keragaman karakteristik yang membutuhkan pendekatan kebijakan berbeda. Dalam konteks Kalimantan Timur, dengan tantangan geografis yang kompleks serta beragam kondisi sosial budaya dan ekonomi, diperlukan perangkat regulasi yang responsif terhadap kebutuhan lokal.

“Oleh karena itu, pembaruan Perda ini dipandang sebagai langkah krusial untuk mewujudkan pendidikan yang relevan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah tertinggal dan terpencil, ” ungkapnya. Ia mengatakan, pembaruan regulasi pendidikan harus mampu memperluas ruang gerak pemerintah daerah dalam menetapkan standar mutu pendidikan, menyediakan insentif bagi tenaga pendidik, serta memperkuat payung hukum pemberian beasiswa.

“Semua ini akan lebih efektif apabila ditopang dengan dasar hukum yang mutakhir dan selaras dengan dinamika pembangunan daerah. Penyelenggaraan pendidikan merupakan salah satu sektor strategis yang wajib dikelola secara adaptif oleh pemerintah daerah dalam kerangka otonomi daerah, ” tuturnya. Ia menambahkan, pentingnya pembahasan Raperda ini dilakukan secara mendalam dan berorientasi pada substansi. Panitia khusus (pansus) yang akan dibentuk diharapkan mampu merumuskan pasal-pasal yang tidak sekadar administratif, tetapi juga menjawab persoalan pendidikan secara struktural dan fungsional.

“Penguatan tata kelola pendidikan yang efektif dan inklusif disebut sebagai prioritas utama dalam pembaruan ini. Perda ini juga harus mendorong partisipasi masyarakat, termasuk komite sekolah, lembaga adat, dan tokoh masyarakat dalam pengembangan pendidikan swadaya,” pungkasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Fraksi PAN-Nasdem
PREVIOUS
Rapat Paripurna Ke 25, Fraksi PKB DPRD Kaltim Menyoroti Urgensi Pembaruan Regulasi Pendidikan
NEXT
Fraksi Demokrat-PPP Menyambut Baik Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
Related Post
10/11/2023
Pelatihan Dan Sertifikasi Digital Leadership GCIO Resmi Berakhir, Ini Harapan Kadiskominfo Kukar
31/10/2023
Dispar Kukar Buka Peluang Investor Kembangkan Destinasi Wisata Pulau Kumala
19/07/2025
Anggota DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba
03/11/2023
Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Kecamatan Kota Bangun Darat Berencana Bangun Intake
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved