habarbangsa.com (SAMARINDA) – Pimpinan dan anggota DPRD provinsi Kaltim kembali ke daerah pemilihan untuk melakukan salah satu tugas pokok dan fungsi DPRD Kaltim yaitu melaksanakan Reses ke Dapil.
Reses atau pelaksanaan serap aspirasi masyarakat Masa Sidang I DPRD Kaltim berlangsung mulai 13 sampai dengan 20 Februari 2023. Sejumlah aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat siap di serap seluruh anggota dewan di Dapilnya masing-masing.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun belum lama ini.
“Pelaksanaan serapan aspirasi tersebut sesuai dengan masukan dari para anggota DPRD yang hadir dalam Rapat Paripurna Ke-1 lalu dalam agenda Pengesahan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang I Tahun 2023, ” ujar Samsun.
Politikus PDIP ini mengatakan, reses ini selain manampung aspirasi juga untuk mempererat tali silaturahmi bersama masyarakat serta berdialog/berdiskusi bersama, guna membangun serta memajukan daerah kita agar lebih baik lagi.
“Aspirasi masyarakat dapat ditampung oleh anggota DPRD kemudian disampaikan kepada pihak yang berkepentingan membuat kebijakan. Sehingga kegiatan Reses ini tidak hanya bersifat politis saja mengingat anggota DPRD bertemu konstituennya, tetapi lebih kepada bagaimana jaring aspirasi dapat diartikulasikan, ” terangnya.
Ia menambahkan, hasil reses nantinya akan dibuatkan laporan, yang bersifat usulan masyarakat, bentuk dari proses menyerap aspirasi. Yang hasilnya bagian dari proses penganggaran kegiatan pembangunan berbasis masyarakat.
“Reses bukan hanya menyerap aspirasi, tapi untuk proses pengawasan pembangunan juga dilaksanakan oleh anggota DPRD Kaltim, ” imbuhnya.
Selama menggelar reses lanjutnya, anggota DPRD Kaltim tidak ada yang berkantor, akan tetapi menjalankan kegiatan di lapangan menemui konsituen di daerah pemilihan masing-masing anggota, untuk menyerap aspirasi rakyat.
“Saat menggelar reses, anggota DPRD diperbolehkan menemui konstituen di Dapilnya masing-masing, dan setiap anggota DPRD didampingi oleh staf sekretariat, ” pungkasnya. (Dar/Adv)





