• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    

Di Senoni, Salehuddin Sampaikan Tata Ruang Berkelanjutan Untuk Masa Depan Pembangunan Daerah

admin - HabarKaltim - 10/05/2026
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SEBULU) – Di Desa Senoni Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (10/5/2026). Anggota DPRD Kaltim H. Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP, sampaikan Penguatan Demokrasi Daerah ke 4, dengan tema “Tata Ruang Berkelanjutan Untuk Masa Depan Pembangunan Daerah ” kepada masyarakat setempat.

 

Kades Senoni Muhammad Ramli, mengapresiasi kegiatan tersebut, karena dapat menambah wawasan bagi masyarakatnya.

 

Dalam kesempatan itu, Salehuddin mengatakan bahwa, Tata ruang berkelanjutan merupakan fondasi utama bagi pembangunan daerah yang adil, tertib, dan berwawasan lingkungan. Konsep ini bukan sekadar pengaturan teknis lahan, melainkan upaya nyata untuk memenuhi hak konstitusional warga negara dalam mendapatkan penghidupan serta lingkungan hidup yang baik dan sehat. Dengan mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan ekologi secara seimbang, tata ruang yang terencana dengan baik akan mampu menjamin kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan daya dukung alam bagi generasi mendatang.

 

Perencanaan yang konsisten dapat mencegah praktik eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan dan meminimalisir konflik kepentingan lahan yang sering kali merugikan kepentingan umum. Oleh karena itu, dokumen tata ruang harus diposisikan sebagai pedoman strategis yang mandiri dari kepentingan politik sesaat guna memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan beriringan dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup.

 

“Keberhasilan penataan ruang pada akhirnya sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dan transparansi pemerintah dalam proses pengambilan keputusan. Pembangunan yang inklusif dan demokratis hanya dapat tercapai jika aspirasi warga terakomodasi dan mereka dilibatkan sebagai pengawas sosial dalam pemanfaatan ruang di lapangan. Sebagai komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, tata ruang berkelanjutan menjadi kunci untuk mewujudkan daerah yang tidak hanya berdaya saing tinggi secara ekonomi, tetapi juga lestari, adil, dan harmonis bagi seluruh penghuninya, ” terangnya.

 

Sementara narasumber kegiatan dari akademisi Suroto menambahkan, Tata ruang berkelanjutan harus dipahami dan diterapkan sebagai komitmen bersama dalam pembangunan daerah, bukan sekadar aturan administratif.

 

“Pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Dalam pelaksanaan pembangunan daerah diperlukan perencanaan pembangunan sebagai pedoman pembangunan. Agar tercapai koordinasi keseluruhan Pembangunan di daerah perlu mencakup segi keruangan (spasial) yang akan memberikan dasar bagi pencapaian keserasian dan optimalisasi Pembangunan, baik antarkawasan maupun antarsektor Pembangunan, ” jelasnya.

 

Ia mengaku,pembangunan yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan tata ruang selama ini lebih cenderung dilaksanakan dengan tidak terencana dan kurang perhatian terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan. Kecenderungan intervensi dari politik investasi dapat mengarah pada sistem yang menguntungkan bagi investor tetapi mempengaruhi aktivitas penggunaan lahan dalam penataan ruang dan keberlangsungan lingkungan hidup karena pemanfaatan sumber daya alam berlebihan.

 

“Tujuan penataan ruang adalah untuk mewujudkan ruang wilayah yang memenuhi kebutuhan Pembangunan berwawasan lingkungan, efisien, bersinergi, serta dapat dijadikan acuan dalam program Pembangunan untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat. Kegiatan Penataan Ruang mencakup perencanaan Tata Ruang, pemanfaatan Ruang dan ngendalian Pemanfaatan Ruang, ” tutupnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Penguatan Demokrasi Daerah#Salehuddin
PREVIOUS
Gelar Sosper Nomor 9 Tahun 2023, Ini Harapan Salehuddin 
NEXT
Sosper di Desa Liang, Bukti Nyata Komitmen DPRD Kaltim Dalam Memperkuat Kesadaran Kebangsaan Di Kalangan Masyarakat
Related Post
01/05/2025
Hari Buruh Internasional, Ini Harapan Anggota DPRD Kaltim
08/11/2023
Tingkat Pengangguran Terbuka Menjadi Gambaran Kurang Terserapnya Pasokan Tenaga Kerja Kaltim
12/03/2024
Bupati Kukar Resmikan Lorong Pasar Ramadhan 1445 H Masjid Agung 
06/11/2023
TP PKK Kelurahan Baru Dikunjungi Tim Penilai PKK Kaltim untuk Ajang Lomba Gerakan PKK se-Kaltim
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved