habarbangsa.com (KOTA BANGUN) – Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar, H. Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP berharap, kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Desa Liang Ulu, Sabtu (23/5/2026), tidak hanya berhenti pada pemahaman teori semata. Ia ingin nilai-nilai kebangsaan benar-benar tertanam dalam diri masyarakat dan tercermin dalam perilaku mereka sehari-hari.
“Dengan pemahaman yang kuat, masyarakat bisa menjadi benteng pertama dalam menjaga persatuan dan mencegah masuknya paham-paham yang dapat merusak kesatuan bangsa. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD Kaltim dalam memperkuat kesadaran kebangsaan di kalangan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan, ” ujar Salehuddin.
Ia mengatakan, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Mencintai NKRI itu harga mati. Jangan mudah percaya dengan konspirasi-konspirasi yang dimainkan oleh oknum tertentu untuk memecah belah bangsa ini,” tuturnya.
Sementara itu, narasumber kegiatan Suroto menjelaskan bahwa, Perda tersebut juga penting secara nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial ditengah masyarakat.
Selain itu, penguatan nilai kebangsaan menjadi semakin penting di tengah derasnya arus digital dan informasi global yang memengaruhi pola pikir masyarakat, khususnya generasi muda.
“Maka pendidikan Pancasila tidak boleh hanya dibatasi di ruang kelas. Nilai-nilai kebangsaan harus dihidupkan dalam lingkungan keluarga, masyarakat, hingga ruang digital agar benar-benar membentuk karakter bangsa,” imbuhnya.
Ia menambahkan, Perda ini juga menjadi instrumen, untuk memperkokoh persatuan. Terutama di tengah keberagaman masyarakat Kaltim.
“Kaltim adalah miniatur Indonesia. Kita terdiri dari beragam suku, agama, dan budaya. Perda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan ini, menjadi benteng. Sekaligus perekat, yang menjaga kita tetap satu, dalam bingkai NKRI,” tandasnya. (Dar/Adv)





