habarbangsa.com (TENGGARONG) – Mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026, Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026.
Tema operasi kali ini adalah “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik”. Berikut adalah Sasaran Pelanggaran Prioritas selama Operasi Patuh Mahakam 2026 Polres Kutai Kartanegara, Pengendara dan penumpang roda 2 tidak menggunakan helm keselamatan. Pengendara kendaraan bermotor (Ranmor) yang melawan arus. Berboncengan lebih dari satu orang. Pengemudi roda 4 atau lebih tidak menggunakan Safety Belt (Sabuk Pengaman). Pengendara Ranmor yang masih di bawah umur / tidak memiliki SIM.
Kemudian, Penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan standar. Menggunakan handphone pada saat berkendara. Ranmor yang tidak menggunakan TNKB / TNKB yang tidak sesuai. Berkendara melanggar batas kecepatan. Ranmor yang tidak sesuai spesifikasi kelengkapan berkendara. Pengendara yang menerobos lampu merah dan Ranmor yang melanggar rambu lalu lintas.
Kasat lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli mengatakan, kegiatan ini tidak hanya menyasar kawasan perkotaan Tenggarong, tetapi juga seluruh kecamatan di Kukar.
“Operasi kali ini difokuskan pada upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Sebab tingginya pelanggaran lalu lintas saat ini, masih menjadi salah satu faktor yang berpotensi memicu kecelakaan di jalan, ” ujarnya.
Ia memastikan, dengan operasi ini pihaknya berfokus untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib saat berkendara.
Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya, Operasi Patuh Mahakam 2026 akan menerapkan pengawasan yang lebih ketat melalui razia stasioner dengan mengombinasikan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual.
“Penegakan hukum tetap didominasi penggunaan ETLE dengan porsi 60 persen. Sementara itu, tilang manual ditingkatkan menjadi 30 persen, dan 10 persen lainnya berupa kegiatan preventif atau pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, ” tuturnya.
Ia menambahkan, selain melakukan penindakan, pihaknya juga memberikan perhatian khusus terhadap maraknya aksi balapan liar yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Kukar.
“Karena itu, orang tua diminta lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Polres Kukar mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dan menghindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, ” pungkasnya. (Dar)





