habarbangsa.com (TENGGARONG) – Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kaltim H. Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP mengatakan, Reses pada masa persidangan II 2025, diberbagai tempat secara garis besar aspirasi masyarakat itu seputar terkait dengan perbaikan infrastruktur jalan, kemudian jembatan, lalu juga ada beberapa aspirasi pengadaan LPJU.
Kemudian lanjutnya, aspirasi lainnya terkait beberapa pembinaan kelompok tani dan nelayan, sebab dengan format yang ada di provinsi ini sedikit menyulitkan bagi teman-teman untuk memenuhi persyaratan, dan kita akan coba dorong melengkapi pemberkasan untuk bantuan dan kita akan realisasikan.
“Termasuk aspirasi para pelaku UMKM, yang memang sudah mulai berjalan, atau bahkan yang memang baru berjalan, dan aspirasi ini menjadi salah satu catatan penting bagi kami, ” ungkap politisi Golkar ini. Ia mengaku, ada juga aspirasi masyarakat di Desa Jembayan Dalam itu meminta untuk dibangunkan unit sekolah baru SMP, artinya sebagai aspirasi kita tampung, tetapi dari segi kewenangan SMP ini kewenangannya Kabupaten.
“Nah ini kita coba melakukan fasilitiasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kukar agar ini bisa dijembatani, ” imbuhnya
Selebihnya aspirasi normatif, Salehuddin menuturkan, ada kaitannya dengan dekatnya bulan Agustusan dan ada beberapa momen-momen misalnya event olahraga dan hari ulang tahun Desa, aspirasi untuk meminta bantuan pendanaan, ini juga aspirasi yang mendominasi di beberapa titik Reses.
“Kita memang akan fokus dan mensupport beberapa hal termasuk misalnya bagaimana meningkatkan sumber ekonomi masyarakat di beberapa Desa. Contohnya di Desa Sungai Meriam itu ada beberapa binaan UMKM yang InsyaAllah akan terus kita bina, dan mudah-mudahan mereka juga melakukan proses disertifikasi beberapa unit-unit usaha, dan alhamdulillah UMKM ini sudah berjalan dengan baik, ini rencananya akan kita duplikasikan di beberapa Kecamatan, ” Terangnya.
Ia menambahkan, karena proses administrasi antara Kabupaten dengan pemerintah Provinsi ini agak sedikit berbeda, sehingga kita minta usulan-usulan yang masuk itu agar memenuhi kaidah terkait dengan proses penyusunan SIPD yang ada di provinsi.
“Tentu ini cukup berbeda dengan yang ada di Kabupaten. Selama usulan dan proses itu memenuhi kaidah, kita coba untuk merealisasikannya, termasuk ada beberapa potensi perkebunan kemudian pertanian sawah yang notabene aksesnya juga perlu dilakukan perbaikan, ” tambahnya. Untuk diketahui, Salehuddin melaksanakan rangkaian kegiatan Reses pada masa persidangan II 2025, mulai 3 sampai 10 Juli 2025, di 12 titik lokasi Kukar. (Dar/Adv)





