habarbangsa.com (KOTA BANGUN) – Literasi politik merupakan kemampuan warga negara untuk memahami sistem politik, hak dan kewajiban politik, proses pengambilan keputusan, serta peran lembaga-lembaga negara. Di era modern, tingginya literasi politik menjadi indikator penting dalam membangun partisipasi warga yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD provinsi Kaltim, H. Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP saat melaksanakan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke 3 di Desa Liang Kecamatan Kota Bangun Kukar, Jum’at (10/4/2026).
PDD yang bertemakan “Literasi Politik Untuk Kemajuan Demokrasi Daerah” ini menghadirkan narasumber dari Akademisi Suroto, Hadir pula Kades Liang Ulu Muliadi dan tokoh masyarakat setempat.
Sementara itu, narasumber kegiatan Suroto menjelaskan, bahwa di Kaltim, dinamika politik yang berkembang pesat termasuk persiapan menjadi daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) menuntut masyarakat memiliki tingkat literasi politik yang memadai. Rendahnya partisipasi politik di sejumlah wilayah, maraknya informasi hoaks, rendahnya pemahaman terhadap fungsi DPRD, serta sikap apatis sebagian warga menjadi tantangan yang perlu direspon melalui pendidikan politik yang sistematis, ” ungkapnya.
“Oleh karena itu lanjutnya, materi ini bertujuan memberikan gambaran komprehensif mengenai literasi politik, peran pendidikan politik warga, kondisi literasi politik di Kaltim, strategi peningkatan kesadaran politik, serta dampaknya terhadap kualitas demokrasi di daerah tersebut, ” ujarnya.
Ia menuturkan, literasi politik adalah kemampuan warga untuk memahami sistem dan proses politik,mengenali hak serta kewajiban politik, menganalisis isu publik secara kritis, berpartisipasi dalam proses politik secara bijak, dan mengawasi penyelenggara negara secara demokratis.
“Sedangkan komponen literasi politik meliputi pengetahuan politik, kesadaran politik, sikap politik, dan perilaku politik, ” imbuhnya.
Ia mengaku, kondisi Literasi Politik di Kaltim secara umum menunjukkan beberapa aspek, seperti pertumbuhan pendidikan yang cukup baik di wilayah perkotaan (Samarinda, Balikpapan). Aktivitas ormas, perguruan tinggi, dan komunitas kepemudaan yang aktif menyelenggarakan edukasi politik. Kaltim sebagai penyangga IKN mendorong peningkatan diskursus publik terkait kebijakan nasional.
Namun juga ada tantangan, diantaranya partisipasi politik yang fluktuatif, terutama di wilayah pedalaman dan pesisir. Minimnya pemahaman politik dasar, seperti fungsi DPRD, mekanisme pemilu, atau perumusan kebijakan publik. Tingginya pengaruh hoaks dan misinformasi, terutama melalui media sosial. Apatisme politik, terutama di kalangan pemilih muda dan masyarakat marginal dan Keterbatasan program pendidikan politik yang berkelanjutan oleh partai politik dan lembaga pemerintah.
“Tapi tentunya ada peluang, yakni momentum pembangunan IKN yang membuka ruang diskusi politik lebih luas.Digitalisasi informasi publik melalui website pemerintah daerah. Desa/Kelurahan memiliki potensi sebagai pusat edukasi politik berbasis komunitas dan Strategi Peningkatan Kesadaran Politik, ” tuturnya.
Ia menambahkan, Literasi politik merupakan fondasi utama dalam membangun demokrasi yang sehat dan berkualitas. Kalimantan Timur, sebagai wilayah strategis dalam pengembangan IKN dan pembangunan nasional, perlu memperkuat pendidikan politik warga secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan.
Dan beberapa strategi yang dapat diterapkan, pertama strategi oleh Pemerintah Daerah dengan menyelenggarakan program pendidikan politik reguler melalui Kesbangpol, DPRD, dan perangkat daerah terkait. Membentuk Forum Warga Sadar Politik (FWS-P) di setiap kecamatan. Mengembangkan aplikasi E-Literasi Politik Kaltim yang berisi edukasi materi politik dan peraturan daerah.
Sedangkan, strategi oleh masyarakat sipil yaitu menyelenggarakan diskusi warga, pelatihan demokrasi, dan sekolah politik rakyat. Mengembangkan gerakan Anti-Hoaks Politik berbasis komunitas. Membangun ruang dialog antara warga dan wakil rakyat.
“Peningkatan literasi politik memberikan dampak langsung terhadap kualitas demokrasi, antara lain Demokrasi lebih partisipatif yaitu meningkatnya partisipasi pemilu dan musyawarah publik. Penguatan akuntabilitas pemerintah yaitu warga mampu mengawasi kinerja lembaga negara. Minimnya politik uang dan hoaks yaitu warga menjadi lebih kritis terhadap manipulasi politik. Lahirnya pemimpin berkualitas yaitu karena masyarakat memilih berdasarkan informasi, bukan transaksi dan Stabilitas daerah meningkat yaitu konflik politik dapat diminimalkan karena ada kesadaran kolektif, ” pungkasnya. (Dar/Adv)





