habarbangsa.com (TENGGARONG) – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Daerah menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-4, berlangsung di Kelurahan Mangkurawang Kecamatan Tenggarong, Selasa (21/4/2026).
Sosialisasi ini membahas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023. Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dengan menghadirkan narasumber Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Rojiin. Dan dihadiri peserta sebagian besar dari pemuda.
Salehuddin menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemaparan terkait Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan menanamkan rasa nasionalisme terhadap masyarakat dan terus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
“Sosialisasi ini untuk kehidupan bermasyarakat bahwa masyarakat harus tau betul daripada landasan-landasan negara kita sudah buatkan sejak berdirinya Indonesia,” ujarnya.
Sehingga lanjut politisi Golkar ini, pengetahuan yang sudah didapatkan dan sudah diatur tentu hal ini akan diwariskan kedepan secara berkelanjutan.
“Sehingga guru-guru dapat memaksimalkan dalam menjalani tugasnya sebagai tenaga pendidik. Begitu juga kepada para pelajar dapat menanamkan rasa nasionalisme dalam diri, dan bisa kembali melakukan hal serupa untuk generasi berikutnya, ” ungkapnya.
Salehuddin menambahkan, dalam kegiatan ini antusias yang hadir cukup bagus, dan kegiatan ini menjadi informasi yang cukup penting, kemudian juga bagaimana informasi hoax yang selama ini beredar akan memberikan dampak pemikiran yang salah terhadap negara juga cukup besar.
“Untuk itu harapan kami dengan adanya kegiatan ini, bisa memberikan proses pengenalan kembali kepada anak-anak kita bahwa kita semua punya tanggung jawab memupuk kemudian menyemangati dan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari semangat nasionalisme itu,” tutupnya. (Dar/Adv)





