• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    

Sigit Wibowo Dukung Rencana Membentuk BUMD Kaltim Layanan Transportasi Daring

admin - Advertorial - 10/07/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menangani layanan transportasi daring merupakan langkah maju yang layak didukung. Hal ini diungkapkan anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo.

Menurut politisi PAN ini, inisiatif untuk menghadirkan layanan transportasi digital yang dikelola BUMD adalah bentuk inovasi kebijakan yang patut diapresiasi. Konsepnya serupa dengan layanan ride-hailing milik swasta seperti Gojek dan Grab, tetapi dijalankan dengan pendekatan pemerintah daerah.

“Gagasan tersebut sejalan dengan semangat efisiensi pelayanan publik sekaligus dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah. Sepanjang legal dan sesuai aturan, silakan saja,” ujarnya.

Meski mendukung, namun Sigit tidak menutup mata terhadap tantangan yang menyertai realisasi kebijakan ini, bahwa implementasi skema transportasi digital tak hanya berkutat pada aplikasi, tetapi juga menyentuh aspek teknis lain seperti pelatihan pengemudi, pengaturan jadwal dan trayek, perlindungan tenaga kerja, hingga kualitas layanan yang menyentuh langsung konsumen.

“Jangan cuma bicara aplikasi. Kita juga harus pikirkan pelatihan sopir, perlindungan kerja, serta kualitas layanan ke konsumen. Kalau semua itu bisa dijawab, saya yakin masyarakat akan tertarik,” imbuhnya.

Ia juga menilai, bahwa gagasan ini memiliki peluang besar, karet sektor transportasi daring ini untuk menopang sektor-sektor lain, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang selama ini kerap menghadapi kendala distribusi dan logistik.

“Jika skema layanan dikembangkan secara progresif, maka bukan tidak mungkin sistem ini bisa mencakup layanan pengantaran makanan, logistik barang, hingga kurir tingkat kelurahan. Misalnya, nanti bukan hanya ojek online penumpang, tapi bisa juga dikembangkan ke pengantaran makanan, barang, bahkan layanan kurir antar-kelurahan. Itu bisa dikelola oleh anak usaha BUMD,” terangnya.

Ia mengingatkan, dari sisi regulasi pentingnya kepatuhan terhadap prosedur hukum dalam pembentukan unit usaha baru, terutama jika Pemerintah Provinsi Kaltim mau membentuk BUMD baru secara mandiri. Ia menyarankan agar, bila memungkinkan, pemerintah menggunakan struktur anak usaha yang sudah ada, sehingga efisiensi waktu dan biaya dapat dicapai.

“Maka kunci utama dari rencana tersebut terletak pada aspek efisiensi. Saya berpendapat, apabila seluruh infrastruktur dan struktur pendukung telah tersedia, sebaiknya langsung dimanfaatkan tanpa perlu memulai dari awal, agar prosesnya bisa berjalan lebih cepat dan efektif,” tuturnya.

Namun, Sigit juga menekankan bahwa inisiatif tersebut tak semata menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap moda transportasi yang terjangkau dan efisien, melainkan juga sebagai upaya strategis dalam memperkuat posisi BUMD sebagai penggerak ekonomi daerah.

“Menggerakkan BUMD ke ranah digital bukanlah langkah sembrono, asal diiringi dengan tata kelola profesional dan perencanaan menyeluruh. Saya juga mengingatkan agar pemerintah tidak tergesa-gesa membentuk entitas baru dari nol. Menurutnya, struktur perusahaan daerah yang telah eksis semestinya bisa dimaksimalkan sebagai fondasi awal. Ia menyebut PT Migas Mandiri Pratama (MMP) maupun PT Mandiri Daya Sentosa (MDS) sebagai contoh BUMD yang dapat dijadikan sandaran. Kalau nanti sudah besar dan bisa berdiri sendiri, barulah dipisahkan menjadi entitas mandiri,” pungkasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Bumd#Sigit Wibowo
PREVIOUS
Guntur Dorong Agar Perusda Dapat Mengambil Alih Pengerukan Sungai Mahakam
NEXT
Berbagai Aspirasi Masyarakat Diterima Salehuddin Pada Reses Masa Persidangan II 2025
Related Post
29/04/2024
Tenggarong City Run 2024 Berlangsung Meriah
28/10/2023
Hari Sumpah Pemuda ke-95, Berikut Harapan Salehuddin
11/06/2025
Baharuddin Demmu Hadir dan Mengapresiasi Festival Kampong Seraong Desa Jembayan Tengah
02/06/2025
Seluruh Fraksi Berikan Pandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan Ranperda RPJMD Kaltim 2025-2029
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved