• Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
  • Di Senoni, Salehuddin Sampaikan Tata Ruang Berkelanjutan Untuk…
  • Gelar Sosper Nomor 9 Tahun 2023, Ini Harapan…
  • Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    

Usulan revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, Salehuddin Berikan Tanggapan

admin - Advertorial - 23/07/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Usulan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem untuk merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) ditanggapi anggota DPRD Kaltim H. Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP. Menurut politikus Golkar ini, wacana perubahan status IKN menjadi ibu kota Provinsi Kaltim, seperti yang disuarakan oleh DPP Partai Nasdem sebagai gagasan yang belum memiliki dasar konstitusional kuat.

“Langkah besar itu memerlukan prosedur formal dan kesepakatan politik yang matang. Kalau ada rencana untuk mengubah status IKN atau kembali ke Jakarta, tentu itu butuh perubahan undang-undang, ” ungkapnya, Selasa (22/7/2025). Ia menegaskan, pentingnya kajian menyeluruh terhadap setiap usulan revisi, termasuk pelibatan pemangku kepentingan serta pemetaan dampak terhadap arah pembangunan nasional.

“Revisi undang-undang bukan hal ringan. Harus ada proses yang melibatkan banyak pihak dan memperhatikan kepentingan jangka panjang,” imbuhnya. Ia mengaku, keterlambatan dan kendala teknis dalam pembangunan IKN masih bisa diatasi melalui pembenahan manajemen proyek dan bukan alasan untuk mengubah haluan kebijakan nasional. “Proyek IKN masih berjalan dan belum menunjukkan pentingnya perubahan aturan hukum. Kalau ingin revisi UU IKN, harus jelas alasannya. Tidak bisa serta merta hanya karena ada penundaan atau masalah anggaran,” terangnya.

Ia menambahkan, pembangunan fisik di kawasan IKN tetap berlangsung. Dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat masih berjalan meskipun kondisi ekonomi belum sepenuhnya stabil. “Progres proyek disebut belum mencapai target awal, namun bukan berarti proyek tersebut gagal. Beberapa pembiayaan dari pemerintah pusat tetap berjalan. Masalahnya lebih pada molornya target, bukan berhenti total,” tandasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Anggota DPRD Provinsi#Salehuddin
PREVIOUS
Insiden RDP RSHD Libatkan Dua Anggota DPRD Kaltim, Ini Keputusan BK
NEXT
Pembangunan IKN Tak hanya Berdampak Pada Kemajuan Kota, Tapi Juga Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Related Post
07/07/2023
DPRD Kaltim Akan Panggil Dahlan Iskan, Buntut Belum Dibayarnya Deviden Dari PT. CFK Pada Perusda Kelistrikan
25/02/2023
Pentingnya Masyarakat Perlu Mengetahui Perda Provinsi Kaltim Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
06/03/2023
Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama Sejumlah Warga Kelurahan Air Putih Samarinda
15/11/2023
Dispora Kukar Bersama IJTI Kaltim Sukses Gelar UKJ Televisi
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved