• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Jul    

Usulan revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, Salehuddin Berikan Tanggapan

admin - Advertorial - 23/07/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Usulan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem untuk merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) ditanggapi anggota DPRD Kaltim H. Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP. Menurut politikus Golkar ini, wacana perubahan status IKN menjadi ibu kota Provinsi Kaltim, seperti yang disuarakan oleh DPP Partai Nasdem sebagai gagasan yang belum memiliki dasar konstitusional kuat.

“Langkah besar itu memerlukan prosedur formal dan kesepakatan politik yang matang. Kalau ada rencana untuk mengubah status IKN atau kembali ke Jakarta, tentu itu butuh perubahan undang-undang, ” ungkapnya, Selasa (22/7/2025). Ia menegaskan, pentingnya kajian menyeluruh terhadap setiap usulan revisi, termasuk pelibatan pemangku kepentingan serta pemetaan dampak terhadap arah pembangunan nasional.

“Revisi undang-undang bukan hal ringan. Harus ada proses yang melibatkan banyak pihak dan memperhatikan kepentingan jangka panjang,” imbuhnya. Ia mengaku, keterlambatan dan kendala teknis dalam pembangunan IKN masih bisa diatasi melalui pembenahan manajemen proyek dan bukan alasan untuk mengubah haluan kebijakan nasional. “Proyek IKN masih berjalan dan belum menunjukkan pentingnya perubahan aturan hukum. Kalau ingin revisi UU IKN, harus jelas alasannya. Tidak bisa serta merta hanya karena ada penundaan atau masalah anggaran,” terangnya.

Ia menambahkan, pembangunan fisik di kawasan IKN tetap berlangsung. Dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat masih berjalan meskipun kondisi ekonomi belum sepenuhnya stabil. “Progres proyek disebut belum mencapai target awal, namun bukan berarti proyek tersebut gagal. Beberapa pembiayaan dari pemerintah pusat tetap berjalan. Masalahnya lebih pada molornya target, bukan berhenti total,” tandasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Anggota DPRD Provinsi#Salehuddin
PREVIOUS
Insiden RDP RSHD Libatkan Dua Anggota DPRD Kaltim, Ini Keputusan BK
NEXT
Pembangunan IKN Tak hanya Berdampak Pada Kemajuan Kota, Tapi Juga Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Related Post
21/07/2025
Anggota Dewan Soroti Absennya Gubernur Dalam Rapat Paripurna, Ini Penjelasan Ketua DPRD Kaltim
08/11/2024
Rapat Paripurna ke 7 DPRD Kaltim Dijadwalkan Penetapan AKD
10/07/2025
Syarifatul Syadiah Soroti Kondisi Jalan Penghubung Menuju Kawasan Pesisir
14/10/2023
Pemkab Kukar Akan Gelar Program Aksi Pembangunan Pertanian Terintegrasi Kawasan
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved