habarbangsa.com (SAMARINDA) – DPRD Provinsi Kaltim dalam waktu dekat akan memanggil pemilik utama PT. Cahaya Fajar Kaltim (CFK) Dahlan Iskan, karena sampai sekarang belum dilunasinya kewajiban menyetor deviden tahun buku 2020 oleh PT. CFK terhadap Perusahaan Daerah (Perusda) Ketenagalistrikan Kaltim, yakni PT Listrik Kaltim.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kaltim kepada awak media, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kaltim dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Ketenagalistrikan Kaltim, yakni PT. Listrik Kaltim dan PT. Cahaya Fajar Kaltim (CFK), Selasa (04/07/2023).
RDP tersebut dipimpin Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono dengan dihadiri anggotanya Agiel Suwarno dan Ambulansi Komariah serta dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji. Sementara pihak perusda dihadiri langsung oleh Direktur Utama (Dirut) PT Listrik Kaltim Supiansyah bersama koleganya Nixon B dan Fatoni, dan General Manager (GM) PT. CFK Rudangi.
“Kalau memang ini belum beres maka kita akan segera panggil pak Dahlan Iskan, selaku pemilik utama dari PT. CFK melalui PT KIP, kita akan undang untuk berdiskusi di DPRD Kaltim, ” ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji.
Dalam kesempatan itu, Seno Aji juga mengatakan, DPRD Kaltim dalam RDP tersebut menemukan banyak tanda tanya disana, dimana PT. CFK dalam hal ini masih memiliki hutang hampir 1 Triliun kepada pihak Bank dan kreditur lainnya, itulah mengapa ada salah satu kreditur yang minta untuk PKPU kepada PT. CFK.
“Ini ternyata berdampak pada Perusda Kelistrikan kita, dimana deviden Perusda Kelistrikan kita tidak dibayar, ” imbuhnya.
Untuk itu, politisi Gerindra ini meminta untuk segera dilakukan pembayaran deviden, agar tidak disangkut pautkan terhadap hutang kreditur yang lain.
“Dari CFK tentu saja menyampaikan bahwa mereka masih proses PKPU, mereka mohon agar bersabar dan kami sebenarnya tidak mau kata-kata itu keluar dari CFK, karena deviden ini tahun 2020 bukan tahun kemarin, artinya dana itu sebenarnya sudah ada disana dan kita minta segera diselesaikan, ” pungkasnya. (Dar/Adv)





