• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Jul    

DPRD Kaltim Akan Panggil Dahlan Iskan, Buntut Belum Dibayarnya Deviden Dari PT. CFK Pada Perusda Kelistrikan

admin - Advertorial - 07/07/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – DPRD Provinsi Kaltim dalam waktu dekat akan memanggil pemilik utama PT. Cahaya Fajar Kaltim (CFK) Dahlan Iskan, karena sampai sekarang belum dilunasinya kewajiban menyetor deviden tahun buku 2020 oleh PT. CFK terhadap Perusahaan Daerah (Perusda) Ketenagalistrikan Kaltim, yakni PT Listrik Kaltim.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kaltim kepada awak media, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kaltim dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Ketenagalistrikan Kaltim, yakni PT. Listrik Kaltim dan PT. Cahaya Fajar Kaltim (CFK), Selasa (04/07/2023).

RDP tersebut dipimpin Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono dengan dihadiri anggotanya Agiel Suwarno dan Ambulansi Komariah serta dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji. Sementara pihak perusda dihadiri langsung oleh Direktur Utama (Dirut) PT Listrik Kaltim Supiansyah bersama koleganya Nixon B dan Fatoni, dan General Manager (GM) PT. CFK Rudangi.

“Kalau memang ini belum beres maka kita akan segera panggil pak Dahlan Iskan, selaku pemilik utama dari PT. CFK melalui PT KIP, kita akan undang untuk berdiskusi di DPRD Kaltim, ” ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji.

Dalam kesempatan itu, Seno Aji juga mengatakan, DPRD Kaltim dalam RDP tersebut menemukan banyak tanda tanya disana, dimana PT. CFK dalam hal ini masih memiliki hutang hampir 1 Triliun kepada pihak Bank dan kreditur lainnya, itulah mengapa ada salah satu kreditur yang minta untuk PKPU kepada PT. CFK.

“Ini ternyata berdampak pada Perusda Kelistrikan kita, dimana deviden Perusda Kelistrikan kita tidak dibayar, ” imbuhnya.

Untuk itu, politisi Gerindra ini meminta untuk segera dilakukan pembayaran deviden, agar tidak disangkut pautkan terhadap hutang kreditur yang lain.

“Dari CFK tentu saja menyampaikan bahwa mereka masih proses PKPU, mereka mohon agar bersabar dan kami sebenarnya tidak mau kata-kata itu keluar dari CFK, karena deviden ini tahun 2020 bukan tahun kemarin, artinya dana itu sebenarnya sudah ada disana dan kita minta segera diselesaikan, ” pungkasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Dahlan Iskan#Deviden Perusda Kelistrikan Kaltim#DPRD Kaltim#Headline#PT. CFK#Seno Aji
PREVIOUS
Khorul Mashuri Akhirnya Ditahan Di Lapas Kelas IIA Tenggarong
NEXT
Jumlah Guru SLB Terbatas, Ini Tanggapan Salehuddin
Related Post
03/02/2023
Hadiri Pengajian Warga Paguyuban Jember Di Tenggarong, Muhammad Samsun Harap Dapat Terus Menjalin Silaturahmi
04/02/2023
Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Terkait Lahan, Komisi I DPRD Kaltim Kunjungi BPN Kukar
11/11/2023
Hasan Jelaskan Kuntungan Para Transmigran, Asal rajin
25/05/2024
Kukar Festival Budaya Nusantara Akan Digelar 8-13 Juli 2024
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved