• Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
  • Di Senoni, Salehuddin Sampaikan Tata Ruang Berkelanjutan Untuk…
  • Gelar Sosper Nomor 9 Tahun 2023, Ini Harapan…
  • Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    

DPRD Kaltim Akan Panggil Dahlan Iskan, Buntut Belum Dibayarnya Deviden Dari PT. CFK Pada Perusda Kelistrikan

admin - Advertorial - 07/07/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – DPRD Provinsi Kaltim dalam waktu dekat akan memanggil pemilik utama PT. Cahaya Fajar Kaltim (CFK) Dahlan Iskan, karena sampai sekarang belum dilunasinya kewajiban menyetor deviden tahun buku 2020 oleh PT. CFK terhadap Perusahaan Daerah (Perusda) Ketenagalistrikan Kaltim, yakni PT Listrik Kaltim.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kaltim kepada awak media, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kaltim dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Ketenagalistrikan Kaltim, yakni PT. Listrik Kaltim dan PT. Cahaya Fajar Kaltim (CFK), Selasa (04/07/2023).

RDP tersebut dipimpin Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono dengan dihadiri anggotanya Agiel Suwarno dan Ambulansi Komariah serta dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji. Sementara pihak perusda dihadiri langsung oleh Direktur Utama (Dirut) PT Listrik Kaltim Supiansyah bersama koleganya Nixon B dan Fatoni, dan General Manager (GM) PT. CFK Rudangi.

“Kalau memang ini belum beres maka kita akan segera panggil pak Dahlan Iskan, selaku pemilik utama dari PT. CFK melalui PT KIP, kita akan undang untuk berdiskusi di DPRD Kaltim, ” ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji.

Dalam kesempatan itu, Seno Aji juga mengatakan, DPRD Kaltim dalam RDP tersebut menemukan banyak tanda tanya disana, dimana PT. CFK dalam hal ini masih memiliki hutang hampir 1 Triliun kepada pihak Bank dan kreditur lainnya, itulah mengapa ada salah satu kreditur yang minta untuk PKPU kepada PT. CFK.

“Ini ternyata berdampak pada Perusda Kelistrikan kita, dimana deviden Perusda Kelistrikan kita tidak dibayar, ” imbuhnya.

Untuk itu, politisi Gerindra ini meminta untuk segera dilakukan pembayaran deviden, agar tidak disangkut pautkan terhadap hutang kreditur yang lain.

“Dari CFK tentu saja menyampaikan bahwa mereka masih proses PKPU, mereka mohon agar bersabar dan kami sebenarnya tidak mau kata-kata itu keluar dari CFK, karena deviden ini tahun 2020 bukan tahun kemarin, artinya dana itu sebenarnya sudah ada disana dan kita minta segera diselesaikan, ” pungkasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Dahlan Iskan#Deviden Perusda Kelistrikan Kaltim#DPRD Kaltim#Headline#PT. CFK#Seno Aji
PREVIOUS
Khorul Mashuri Akhirnya Ditahan Di Lapas Kelas IIA Tenggarong
NEXT
Jumlah Guru SLB Terbatas, Ini Tanggapan Salehuddin
Related Post
22/02/2023
Pansus Investigasi Pertambangan Kunjungi BPK RI Perwakilan Kaltim, Ini Yang Dibahas
30/04/2023
Hadiri Upacara Peringatan Hari Otda Ke 27, Ini Harapan Nidya Listiono
24/11/2024
Yenni Eviliana : Pentingnya Keterwakilan Perempuan Di PolitikĀ 
09/11/2023
Persiapan Disnakertran Kaltim Gelar Monitoring Gapoktani
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved