• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jul    

Alih Fungsi Lahan Pertanian Meningkat Di Kukar, Firnadi : Urgensi Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

admin - Advertorial - 23/05/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Meningkatnya alih fungsi lahan pertanian di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat sorotan serius dari anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar Firnadi Ikhsan. Ia menilai, kondisi tersebut berpotensi mengancam ketahanan pangan daerah dan mendesak adanya regulasi yang tegas untuk melindungi lahan pertanian masyarakat. “Tanpa perlindungan hukum yang jelas, upaya swasembada pangan untuk menopang kebutuhan Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa terganggu. Banyak lahan produktif di Kukar yang rawan dijual atau beralih fungsi. Ini ancaman nyata jika tak ada regulasi yang melindungi,” ujar politisi PKS ini.

Lebih lanjut, ia berharap, dengan adanya regulasi dapat mengatur zonasi lahan dan menetapkan kawasan yang dilindungi dari eksploitasi pertambangan. Tujuannya adalah untuk menjaga keseimbangan antara pertanian dan pertambangan di Kukar, demi memastikan bahwa masa depan petani dan ketahanan pangan tidak dikorbankan. “Saat Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara semakin berkembang, kebutuhan akan pangan lokal yang segar akan meningkat. Ini adalah peluang besar bagi pertanian di Kukar untuk berkembang dan memenuhi kebutuhan tersebut,” tuturnya.

Ia menambahkan, sebagai lumbung pangan terbesar di Kaltim, Kukar selama ini menjadi penopang utama ketahanan pangan daerah. Namun ia juga mengingatkan, produksi tinggi tak akan berarti jika lahan pertanian terus menyusut setiap tahun. “Masalah utama bukan hanya pada alat pertanian atau pelatihan petani, tapi pada lemahnya kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di daerah. Teknis seperti pencetakan sawah baru atau pembagian alsintan bagus. Tapi kalau lahan tak dijaga secara struktural, itu tak akan bertahan,” pungkasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Anggota DPRD Provinsi#Firnadi Ikhsan
PREVIOUS
Jalan Penghubung Antar Provinsi Akan Berikan Dampak Positif
NEXT
Atasi Banjir Di Samarinda, Subandi Dukung Rencana Normalisasi Sungai Mahakam
Related Post
11/11/2023
Dukung Program Kukar Kaya Festival, Kecamatan Tabang Akan Gelar Festival Masyarakat Adat Budaya
02/11/2023
Camat Kota Bangun Darat Paparkan Progres Persiapan MTQ ke 44 Tingkat Kabupaten Kukar
16/10/2023
Bupati Kukar Launching Kredit Kukar Idaman Bagi Petani, Nelayan Dan Pembudidaya Ikan
25/06/2025
Samsun : Sektor Pertanian Di Kaltim Perlu Dikelola Dari Hulu Ke Hilir Secara Terpadu
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved