• Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
  • Di Senoni, Salehuddin Sampaikan Tata Ruang Berkelanjutan Untuk…
  • Gelar Sosper Nomor 9 Tahun 2023, Ini Harapan…
  • Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    

Alih Fungsi Lahan Pertanian Meningkat Di Kukar, Firnadi : Urgensi Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

admin - Advertorial - 23/05/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Meningkatnya alih fungsi lahan pertanian di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat sorotan serius dari anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar Firnadi Ikhsan. Ia menilai, kondisi tersebut berpotensi mengancam ketahanan pangan daerah dan mendesak adanya regulasi yang tegas untuk melindungi lahan pertanian masyarakat. “Tanpa perlindungan hukum yang jelas, upaya swasembada pangan untuk menopang kebutuhan Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa terganggu. Banyak lahan produktif di Kukar yang rawan dijual atau beralih fungsi. Ini ancaman nyata jika tak ada regulasi yang melindungi,” ujar politisi PKS ini.

Lebih lanjut, ia berharap, dengan adanya regulasi dapat mengatur zonasi lahan dan menetapkan kawasan yang dilindungi dari eksploitasi pertambangan. Tujuannya adalah untuk menjaga keseimbangan antara pertanian dan pertambangan di Kukar, demi memastikan bahwa masa depan petani dan ketahanan pangan tidak dikorbankan. “Saat Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara semakin berkembang, kebutuhan akan pangan lokal yang segar akan meningkat. Ini adalah peluang besar bagi pertanian di Kukar untuk berkembang dan memenuhi kebutuhan tersebut,” tuturnya.

Ia menambahkan, sebagai lumbung pangan terbesar di Kaltim, Kukar selama ini menjadi penopang utama ketahanan pangan daerah. Namun ia juga mengingatkan, produksi tinggi tak akan berarti jika lahan pertanian terus menyusut setiap tahun. “Masalah utama bukan hanya pada alat pertanian atau pelatihan petani, tapi pada lemahnya kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di daerah. Teknis seperti pencetakan sawah baru atau pembagian alsintan bagus. Tapi kalau lahan tak dijaga secara struktural, itu tak akan bertahan,” pungkasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Anggota DPRD Provinsi#Firnadi Ikhsan
PREVIOUS
Jalan Penghubung Antar Provinsi Akan Berikan Dampak Positif
NEXT
Atasi Banjir Di Samarinda, Subandi Dukung Rencana Normalisasi Sungai Mahakam
Related Post
09/07/2025
5 Orang Timsel Pemilihan Calon Anggota KPID Kaltim Terima SK Pembentukan
14/07/2025
Semua Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
14/07/2025
Perubahan Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Sangat Diperlukan
19/07/2025
Anggota DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved