• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul    

Perubahan Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Sangat Diperlukan

admin - Advertorial - 14/07/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Perubahan kamus usulan pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada RKPD Kalimantan Timur Tahun 2025 sangat dibutuhkan. Sebab hal ini bagian dari upaya untuk mempercepat proses bagaimana mengartikulasi beberapa usulan masyarakat yang selama ini tidak terakomodir dalam bentuk kegiatan maupun program di OPD masing-masing baik di provinsi maupun Kabupaten Hal ini diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD provinsi Kaltim H. Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP, Senin (14/7/2025). “Hal ini sebenarnya normatif karena memang tiap tahun anggaran, baik murni dan perubahan itu memang sudah menjadi tradisi kita untuk membentuk Pansus terkait dengan pokok-pokok pikiran maupun penyusunan kamus usulan, ” ucapnya.

Ia berharap, dengan adanya Pansus ini kemudian prosesnya sampai persetujuan kamus usulan dengan pemerintah Provinsi ini, sebenarnya jembatan untuk bagaimana proses kegiatan-kegiatan yang selama ini tidak tertampung, tetapi itu bagian dari rill usulan masyarakat itu bisa secara artikulasi dilegalkan dalam bentuk usulan program kegiatan di masing-masing OPD baik di provinsi serta Kabupaten Kota. “Kemudian ini bagian dari bagaimana menterjemahkan kembali Permendagri no 78 terkait dengan perencanaan pembangunan APBD dan seterusnya, supaya ada ketersambungan kebutuhan masyarakat yang memang bisa terpahami dan diartikulasi dalam bentuk program kegiatan, baik dari murni maupun perubahan, ” terangnya.

Ia menambahkan, kaitannya dari Fraksi Golkar, memang dari awal ini komitmen yang kita buat, nanti juga di murni tahun depan kita juga lakukan hal yang sama. Karena dikatakan Salehuddin, bahwa ada dinamika termasuk misalnya anggota DPRD Kaltim dalam masa sidang 1, 2 dan seterusnya itu melakukan proses Reses, itu dinamika permintaan masyarakat kadang-kadang berbeda, kemudian dinamika ketentuan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian masing-masing juga berbeda. “Jadi bagaimana menyingkronkan itu salah satunya adalah di Pansus ini. Justru ini akan mempercepat proses titik temu antara kebutuhan masyarakat dengan program rill yang ada di OPD masing-masing, ” demikian. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Anggota DPRD Provinsi#Salehuddin
PREVIOUS
Pentingnya Pimpinan Serta Anggota Dewan Dalam Mengawal Proses Penganggaran Internal
NEXT
Substansi Perubahan Kamus Usulan Pokir DPRD Kaltim, Berikut Penjelasan Ketua Pansus
Related Post
27/04/2023
Sutomo Jabir Harap Jalan Tol Samarinda – Bontang Dapat Terealisasi
09/07/2025
Syarifatul Syadiah Harap Penyelesaian Proyek Jembatan Sungai Nibung Segera Tuntas
23/10/2023
20 Peserta Binaan Dispora Kukar Ikuti Pelatihan Industri Olahraga Dan TOT Kewirausahaan Pemuda Di Boyolali Dan Bantul
10/06/2023
Jelang Idul Adha, Anggota DPRD Kaltim Minta DPKH Kaltim Perhatikan Kondisi Kesehatan Hewan Qurban
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved