• Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
  • Salehuddin Gelar Besempekat Bersama Masyarakat Timbau
  • Salehuddin Kembali Sampaikan Perda Nomor 2 Tahun 2022,…
  • Tempat Wisata di Tenggarong Banjir Pengunjung Selama Libur…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

Darlis Pattalongi Apresiasi Kebijakan Pembebasan UKT Oleh Pemprov Kaltim

admin - Advertorial - 20/06/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berada di wilayah Kaltim. Melalui kerja sama ini, sebanyak 16.823 mahasiswa baru dipastikan akan menerima manfaat langsung berupa pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Menanggapi Hal ini, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi mengatakan, kebijakan pembebasan UKT adalah langkah progresif yang layak diapresiasi, namun tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk mengabaikan kualitas pendidikan secara menyeluruh.

“Pembebasan biaya kuliah hanyalah salah satu komponen dalam ekosistem pendidikan yang ideal. Tanpa dibarengi peningkatan kualitas tenaga pengajar dan sarana pendukung, kebijakan tersebut berpotensi kehilangan substansinya, ” ungkanya. Politisi PAN ini menuturkan, bahwa pelaksanaan pembebasan UKT pada tahun 2025 masih bersandar pada anggaran hasil refocusing dari pemerintahan sebelumnya, sehingga ruang geraknya terbatas. “Meski demikian, program pendidikan gratis tidak boleh berhenti pada angka penerima manfaat, tetapi harus diperkuat melalui kerangka kebijakan yang lebih kokoh. Kami di Komisi IV juga akan dorong agar payung hukum program ini ditingkatkan dari sekadar Pergub menjadi Perda, agar implementasi dan pengawasannya bisa lebih kuat dan berkelanjutan,” tuturnya.

Ia memastikan, Komisi IV DPRD Kaltim mendorong agar distribusi anggaran pendidikan ke depan tidak semata-mata terserap pada pembebasan UKT. “Alokasi terhadap tunjangan dan insentif bagi tenaga pendidik, terutama yang berstatus honorer, dinilai sama pentingnya, ” imbuhnya. Ia menambahkan, masih banyak guru honorer yang aktif mengajar namun tidak tercatat dalam sistem, akibat terbentur persoalan administratif seperti status akreditasi sekolah. “Jangan karena ingin kejar akreditasi, lalu tenaga honorer disembunyikan dari laporan. Mereka juga berkontribusi nyata di ruang-ruang kelas kita,” tutupnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Anggota DPRD Provinsi#Darlis Pattalongi#Pembebasan UKT
PREVIOUS
Darlis Pattalongi Minta Pemprov Segera Terbitkan Juknis Dan Regulasi Turunan Pendidikan Dasar Gratis
NEXT
Greenhouse SMAN 3 Tenggarong Seberang Diapresiasi Husni Fachruddin
Related Post
08/11/2023
Rozani : Kecelakaan Kerja Akibat Kurangnya Keterbukaan Perusahaan
16/07/2025
Agusriansyah Ridwan : Pelaksanaan MBG Idealnya Dikelola Oleh Sekolah
21/07/2025
Rapat Paripurna Ke 25, Fraksi PKB DPRD Kaltim Menyoroti Urgensi Pembaruan Regulasi Pendidikan
19/10/2023
Hadiri Peringatan BBGRM ke-XX Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2023, Ini Pesan Bupati Kukar 
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved