• Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
  • Di Senoni, Salehuddin Sampaikan Tata Ruang Berkelanjutan Untuk…
  • Gelar Sosper Nomor 9 Tahun 2023, Ini Harapan…
  • Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    

Rozani : Kecelakaan Kerja Akibat Kurangnya Keterbukaan Perusahaan

admin - Advertorial - 08/11/2023
admin
0 Comments

Samarinda- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur Rozani Erawadi sampaikan pengawas dilingkungan tenaga kerja, hal ini disampaikan rozani kala ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (08/11/2023)
”Kasus kecelakaan kerja tiap tahun ada saja terjadi, hanya memang keterbukaan perusahaan dan kepatuhannya yang berkaitan dengan hal tersebut masih belum maksimal,” ucap rozani.
Rozani menjelaskan, pihak perusahaan yang kurang terbuka saat terjadi kasus kecelakaan kerja terjadi akibat adanya proses investigasi yang mewajibkan perusahaan untuk stop berkegiatan. Dan hal tersebut dapat berdampak oada hasil produksi perusahaan.

”Biasanya apabila terjadi kecelakaan kerja wajib untuk dilakukan investigasi, dan selama investigasi kegiatan harus di stop sampai dengan keluar hasil investigasi yang menjelaskan penyebab terjadinya kecelakaan kerja,” ucap rozani. Rozani menjelaskan, ketika terjadi kasus kecelakaan kerja perusahaan memili tanggung jawab dan beban kerja untuk melaporkan kasus tesebut kepada dinas terkait 1×24 jam. Rozani menegaskan, ketika adanya kasus keelakaan, pemerintah tidak pada posisi mencari salah dan benar.

”Jadi kalau terjadi kecelakaan, kita melakukan investigasi penyebab kasus. Bukan dalam arti mencari kesalahan. Namun melihat kondisi apakah kemudian hak-hak pekerja terpenuhi, baik dari jaminan kesehatan maupun kematian dari segi pekerja,” ungkapnya.
Rozani tidak memungkiri hal tersebut bisa saja terjadi, dan salah satu penyebabnya adalah keterbukaan dan kurangnya sumber daya manusia dibidang pengawasan yang dimiliki. Dengan jumlah perusahaan yang ada di Kalimantan Timur yang tidak sebanding dengan jumlah pengawas yang tersedia.(rad)

Terkait

TAGS: #disnakertrans#Headline
PREVIOUS
Sambut IKN, Camat Muara Jawa Dukung Petani Milenial
NEXT
Muhammad Samsun Harap Sektor Pertanian Di Kaltim Harus Dipertahankan
Related Post
10/11/2024
Disnakertrans Kaltim BLKI (2)
23/11/2024
Ketua DPRD Kaltim : Permasalahan Sektor Ekonomi, Pendidikan Dan Kesehatan Perlu Perhatian Semua Pihak
07/11/2023
UU Nomor 2 Tahun 2004 Jadi Dasar Penanganan Kasus PHI Di Kaltim
01/08/2025
K3 SOP
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved