• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Jul    

Rozani : Kecelakaan Kerja Akibat Kurangnya Keterbukaan Perusahaan

admin - Advertorial - 08/11/2023
admin
0 Comments

Samarinda- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur Rozani Erawadi sampaikan pengawas dilingkungan tenaga kerja, hal ini disampaikan rozani kala ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (08/11/2023)
”Kasus kecelakaan kerja tiap tahun ada saja terjadi, hanya memang keterbukaan perusahaan dan kepatuhannya yang berkaitan dengan hal tersebut masih belum maksimal,” ucap rozani.
Rozani menjelaskan, pihak perusahaan yang kurang terbuka saat terjadi kasus kecelakaan kerja terjadi akibat adanya proses investigasi yang mewajibkan perusahaan untuk stop berkegiatan. Dan hal tersebut dapat berdampak oada hasil produksi perusahaan.

”Biasanya apabila terjadi kecelakaan kerja wajib untuk dilakukan investigasi, dan selama investigasi kegiatan harus di stop sampai dengan keluar hasil investigasi yang menjelaskan penyebab terjadinya kecelakaan kerja,” ucap rozani. Rozani menjelaskan, ketika terjadi kasus kecelakaan kerja perusahaan memili tanggung jawab dan beban kerja untuk melaporkan kasus tesebut kepada dinas terkait 1×24 jam. Rozani menegaskan, ketika adanya kasus keelakaan, pemerintah tidak pada posisi mencari salah dan benar.

”Jadi kalau terjadi kecelakaan, kita melakukan investigasi penyebab kasus. Bukan dalam arti mencari kesalahan. Namun melihat kondisi apakah kemudian hak-hak pekerja terpenuhi, baik dari jaminan kesehatan maupun kematian dari segi pekerja,” ungkapnya.
Rozani tidak memungkiri hal tersebut bisa saja terjadi, dan salah satu penyebabnya adalah keterbukaan dan kurangnya sumber daya manusia dibidang pengawasan yang dimiliki. Dengan jumlah perusahaan yang ada di Kalimantan Timur yang tidak sebanding dengan jumlah pengawas yang tersedia.(rad)

Terkait

TAGS: #disnakertrans#Headline
PREVIOUS
Sambut IKN, Camat Muara Jawa Dukung Petani Milenial
NEXT
Muhammad Samsun Harap Sektor Pertanian Di Kaltim Harus Dipertahankan
Related Post
26/03/2025
Usai Lebaran, Dispar Kukar Rencanakan Buka Pendaftaran Pemilihan Duta Wisata 2025
23/05/2025
Jalan Penghubung Antar Provinsi Akan Berikan Dampak Positif
05/04/2024
4 Tempat Wisata Di Kukar Tutup Di Hari Pertama Lebaran 2024
28/01/2023
M. Udin Sayangkan Jumlah Inspektur Tambang Tidak Sebanding Dengan Banyaknya Perusahaan Tambang Di Kaltim
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved