• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jul    

Rozani : Kecelakaan Kerja Akibat Kurangnya Keterbukaan Perusahaan

admin - Advertorial - 08/11/2023
admin
0 Comments

Samarinda- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur Rozani Erawadi sampaikan pengawas dilingkungan tenaga kerja, hal ini disampaikan rozani kala ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (08/11/2023)
”Kasus kecelakaan kerja tiap tahun ada saja terjadi, hanya memang keterbukaan perusahaan dan kepatuhannya yang berkaitan dengan hal tersebut masih belum maksimal,” ucap rozani.
Rozani menjelaskan, pihak perusahaan yang kurang terbuka saat terjadi kasus kecelakaan kerja terjadi akibat adanya proses investigasi yang mewajibkan perusahaan untuk stop berkegiatan. Dan hal tersebut dapat berdampak oada hasil produksi perusahaan.

”Biasanya apabila terjadi kecelakaan kerja wajib untuk dilakukan investigasi, dan selama investigasi kegiatan harus di stop sampai dengan keluar hasil investigasi yang menjelaskan penyebab terjadinya kecelakaan kerja,” ucap rozani. Rozani menjelaskan, ketika terjadi kasus kecelakaan kerja perusahaan memili tanggung jawab dan beban kerja untuk melaporkan kasus tesebut kepada dinas terkait 1×24 jam. Rozani menegaskan, ketika adanya kasus keelakaan, pemerintah tidak pada posisi mencari salah dan benar.

”Jadi kalau terjadi kecelakaan, kita melakukan investigasi penyebab kasus. Bukan dalam arti mencari kesalahan. Namun melihat kondisi apakah kemudian hak-hak pekerja terpenuhi, baik dari jaminan kesehatan maupun kematian dari segi pekerja,” ungkapnya.
Rozani tidak memungkiri hal tersebut bisa saja terjadi, dan salah satu penyebabnya adalah keterbukaan dan kurangnya sumber daya manusia dibidang pengawasan yang dimiliki. Dengan jumlah perusahaan yang ada di Kalimantan Timur yang tidak sebanding dengan jumlah pengawas yang tersedia.(rad)

Terkait

TAGS: #disnakertrans#Headline
PREVIOUS
Sambut IKN, Camat Muara Jawa Dukung Petani Milenial
NEXT
Muhammad Samsun Harap Sektor Pertanian Di Kaltim Harus Dipertahankan
Related Post
03/06/2025
Sigit Wibowo Berikan Saran Atasi Banjir Di Kota Balikpapan
16/05/2024
Festival Islami 2024 Garapan Dispar Kukar Resmi Dibuka Asisten I Setkab Kukar
31/05/2024
Pemilihan Taruna Dara 2024 Masuk Tahap Seleksi, Diikuti 76 Peserta
08/03/2023
Ketua DPRD Kaltim Gelar Peringatan Isra Mi’raj
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved