habarbangsa.com (SAMARINDA) – Fraksi PKB menyoroti urgensi pembaruan regulasi pendidikan di Kalimantan Timur, pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke 25, di gedung utama B DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025). Menurut juru bicara Fraksi PKB Sulasih, bahwa perubahan sosial yang masif, kemajuan teknologi yang pesat, serta dinamika kebijakan nasional telah menjadikan sejumlah ketentuan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan tidak lagi kontekstual dengan kebutuhan kekinian. “Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara dan merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan. Sebagai provinsi yang kaya akan sumber daya alam dan keragaman budaya, Kaltim membutuhkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak, tangguh, dan peduli terhadap lingkungan, ” terangnya.
Sulasih mengatakan, dalam pandangan Fraksi PKB kali ini ada tujuh poin sikap strategis yang mencerminkan semangat reformasi pendidikan yang holistik dan menyentuh berbagai aspek esensial dalam pembangunan manusia di Kalimantan Timur. “Diantaranya, Fraksi PKB memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemprov yang dinilai telah menunjukkan dukungan terhadap penyusunan regulasi pendidikan yang inklusif dan selaras dengan visi besar pembangunan daerah Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas. Kemudian menekankan pentingnya ruang inovasi bagi penyelenggaraan pendidikan yang tidak sekadar normatif, melainkan kreatif dan bertumpu pada kearifan lokal. Inovasi, menurut mereka, harus menjadi roh dari sistem pendidikan yang dirancang untuk menjawab tantangan global, dan lainnya, ” bebernya.
Ia menambahkan, yang paling utama pada poin ketujuh, Fraksi PKB mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna membahas lanjutan Raperda ini secara lebih mendalam. Proses pembahasan diharapkan tidak sekadar formalitas, tetapi menjadi forum substantif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari hulu ke hilir, agar regulasi yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan pendidikan masyarakat Kalimantan Timur. “Dengan adanya Raperda ini, kami berharap akan lahir sistem pendidikan di Kaltim yang tidak hanya kuat dari sisi hukum, tetapi juga responsif, inklusif, dan mampu mencetak generasi unggul yang menjadi fondasi Kaltim, ” tandasnya. (Dar/Adv)





