• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Jul    

Rapat Paripurna Ke 25, Fraksi PKB DPRD Kaltim Menyoroti Urgensi Pembaruan Regulasi Pendidikan

admin - Advertorial - 21/07/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Fraksi PKB menyoroti urgensi pembaruan regulasi pendidikan di Kalimantan Timur, pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke 25, di gedung utama B DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025). Menurut juru bicara Fraksi PKB Sulasih, bahwa perubahan sosial yang masif, kemajuan teknologi yang pesat, serta dinamika kebijakan nasional telah menjadikan sejumlah ketentuan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan tidak lagi kontekstual dengan kebutuhan kekinian. “Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara dan merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan. Sebagai provinsi yang kaya akan sumber daya alam dan keragaman budaya, Kaltim membutuhkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak, tangguh, dan peduli terhadap lingkungan, ” terangnya.

Sulasih mengatakan, dalam pandangan Fraksi PKB kali ini ada tujuh poin sikap strategis yang mencerminkan semangat reformasi pendidikan yang holistik dan menyentuh berbagai aspek esensial dalam pembangunan manusia di Kalimantan Timur. “Diantaranya, Fraksi PKB memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemprov yang dinilai telah menunjukkan dukungan terhadap penyusunan regulasi pendidikan yang inklusif dan selaras dengan visi besar pembangunan daerah Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas. Kemudian menekankan pentingnya ruang inovasi bagi penyelenggaraan pendidikan yang tidak sekadar normatif, melainkan kreatif dan bertumpu pada kearifan lokal. Inovasi, menurut mereka, harus menjadi roh dari sistem pendidikan yang dirancang untuk menjawab tantangan global, dan lainnya, ” bebernya.

Ia menambahkan, yang paling utama pada poin ketujuh, Fraksi PKB mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna membahas lanjutan Raperda ini secara lebih mendalam. Proses pembahasan diharapkan tidak sekadar formalitas, tetapi menjadi forum substantif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari hulu ke hilir, agar regulasi yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan pendidikan masyarakat Kalimantan Timur. “Dengan adanya Raperda ini, kami berharap akan lahir sistem pendidikan di Kaltim yang tidak hanya kuat dari sisi hukum, tetapi juga responsif, inklusif, dan mampu mencetak generasi unggul yang menjadi fondasi Kaltim, ” tandasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Rapat Paripurna
PREVIOUS
Fraksi PKS Sampaikan Tanggapan Terhadap Pendapat Gubernur Kaltim Atas Nota Penjelasan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
NEXT
Fraksi PAN-NasDem Setuju Perda Penyelenggaraan Pendidikan Provinsi Kaltim Segera Diperbarui
Related Post
23/05/2025
Pemprov Kaltim Raih Opini WTP Ke 12, Ini Pesan Hasanuddin Mas’ud
03/03/2023
Muhammad Samsun Harap Desa Sumber Sari Loa Kulu Terus Komitmen Tolak Lahan Tambang Dan Fokus Pada Pertanian
28/06/2025
Samsun Ajak Generasi Milenial Manfaatkan Potensi Besar Sektor Pertanian
22/11/2024
Masuk Daerah Penyangga IKN. Guntur : Pembangunan Desa Batuah Kukar Perlu Didukung
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved