habarbangsa.com (TENGGARONG) – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya harmonisasi dalam keluarga, DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Salah satunya yang dilaksanakan Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim H. Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP, di Kelurahan Mangkurawang Tenggarong, Sabtu (28/3/2026).
Pada kegiatan ini, Salehuddin menghadirkan narasumber Wakil Ketua NU Kabupaten Kukar Rojiin.
Politisi Golkar ini mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memfasilitasi, membina, serta mengembangkan pembangunan berbasis ketahanan keluarga.
“Kegiatan ini memiliki tujuan penting, yakni memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai peran setiap anggota keluarga dalam membangun rumah tangga yang kokoh, ” imbuhnya.
Ia mengaku, bahwa keluarga yang kuat mampu menjadi benteng dari pengaruh negatif luar sekaligus menjadi fondasi bagi terbentuknya masyarakat yang solid dan berdaya. Melalui sosper ini akan jadi penguatanan di simpul keluarga.
“Berdasarkan hasil penelitian bahwa keluarga adalah sebagai kesatuan lembaga sosial terkecil mempunyai tujuh fungsi yang ada hubungannya dengan kehidupan, yaitu fungsi biologik, fungsi afeksi, fungsi sosialisasi, fungsi pendidikan, fungsi rekreasi, fungsi keagamaan, dan fungsi perlindungan,” tuturnya.
Di penghujung acara, Salehuddin juga menyampaikan harapannya, agar sosialisasi Perda ini tidak hanya berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi benar-benar dapat dipahami dan dipraktikkan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Semoga kegiatan-kegiatan sosialisasi ini mampu memberikan manfaat dan ikut andil dalam menciptakan keluarga-keluarga yang hebat, masyarakat yang kuat untuk bangsa dan negara yang kita cintai ini,” harapnya. (Dar/Adv)





