• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    

Salehuddin Kembali Sampaikan Perda Nomor 2 Tahun 2022, Dalam Kegiatan Sosper di Tenggarong 

admin - HabarKaltim - 28/03/2026
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya harmonisasi dalam keluarga, DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga.

 

Salah satunya yang dilaksanakan Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim H. Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP, di Kelurahan Mangkurawang Tenggarong, Sabtu (28/3/2026).

 

Pada kegiatan ini, Salehuddin menghadirkan narasumber Wakil Ketua NU Kabupaten Kukar Rojiin.

 

Politisi Golkar ini mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memfasilitasi, membina, serta mengembangkan pembangunan berbasis ketahanan keluarga.

 

“Kegiatan ini memiliki tujuan penting, yakni memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai peran setiap anggota keluarga dalam membangun rumah tangga yang kokoh, ” imbuhnya.

 

Ia mengaku, bahwa keluarga yang kuat mampu menjadi benteng dari pengaruh negatif luar sekaligus menjadi fondasi bagi terbentuknya masyarakat yang solid dan berdaya. Melalui sosper ini akan jadi penguatanan di simpul keluarga.

 

“Berdasarkan hasil penelitian bahwa keluarga adalah sebagai kesatuan lembaga sosial terkecil mempunyai tujuh fungsi yang ada hubungannya dengan kehidupan, yaitu fungsi biologik, fungsi afeksi, fungsi sosialisasi, fungsi pendidikan, fungsi rekreasi, fungsi keagamaan, dan fungsi perlindungan,” tuturnya.

 

Di penghujung acara, Salehuddin juga menyampaikan harapannya, agar sosialisasi Perda ini tidak hanya berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi benar-benar dapat dipahami dan dipraktikkan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

 

“Semoga kegiatan-kegiatan sosialisasi ini mampu memberikan manfaat dan ikut andil dalam menciptakan keluarga-keluarga yang hebat, masyarakat yang kuat untuk bangsa dan negara yang kita cintai ini,” harapnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Salehuddin#Sosialisasi Perda
PREVIOUS
Tempat Wisata di Tenggarong Banjir Pengunjung Selama Libur Lebaran 
NEXT
Salehuddin Gelar Besempekat Bersama Masyarakat Timbau
Related Post
03/05/2023
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke- 13
14/03/2025
Sekda Kukar Buka Festival Kreatif Pemuda Ramadhan (FKPR) Ke- 2   
18/01/2023
Seno Aji Serahkan Bantuan Ratusan Mesin Kapal Kepada Nelayan Di Kukar
27/11/2024
Guntur : Regenerasi Petani Sangat Diperlukan
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved