habarbangsa.com (SAMARINDA) – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim Guntur, mendorong agar Perusda dapat mengambil alih pengerukan Sungai Mahakam, setidaknya untuk mempercepat penanganan di titik-titik yang mengalami pendangkalan serius. Politisi PDIP ini mengaku, bahwa kondisi Sungai Mahakam saat ini sudah sangat mengkhawatirkan karena sedimentasi terus meningkat, sementara pengerukan tidak pernah dilakukan secara konsisten dalam waktu yang lama.
“Karena tingkat sedimentasi, khususnya di Sungai Mahakam itu, 5-7 cm per tahun. Dan kita ini berpuluh tahun sudah, puluhan tahun sudah tidak pernah dikeruk,” katanya. Ia mengatakan, bahwa titik pendangkalan paling parah justru berada di wilayah muara sungai. Ketika curah hujan tinggi terjadi di hulu seperti Mahakam Ulu, Kubar, Belayan, dan Senyur, air sulit mengalir ke hilir karena tertahan di bagian muara yang dangkal.
“Kita lihat alur sungai itu, alur Sungai Mahakam memang di sini dalam, tapi pendangkalnya pada saat surut, itu pendangkalnya di Muara. Jadi pada saat curah hujan tinggi di atas, naik pasangnya, jadi akhirnya lambat turunnya. Salah satu pelambatnya itu adalah pendangkalan Sungai Mahakam,” jelasnya. Oleh sebab itu, Guntur menyebut Komisi II DPRD Kaltim mengusulkan agar pengerukan dilakukan melalui perusahaan daerah, tanpa harus menunggu proses birokrasi panjang di tingkat pusat.
“Sudah ada koneknya bagaimana peran ini, peran untuk pengerukan, lewat Perusda kita. Kenapa harus lewat Perusda? Kalau kita koordinasi dengan pusat, itu akan lama prosesnya. Kita berharap pusat itu mengait Perusda kita, yang pelaksanaan Perusda kita, ” ungkapnya. Guntur meyakini bahwa jika pengerukan Sungai Mahakam dapat dilakukan menyeluruh hingga ke muara, maka laju aliran air dari hulu akan kembali lancar dan potensi banjir dapat ditekan.
Ia menambahkan, bahwa kewenangan atas alur Sungai Mahakam sepenuhnya berada di bawah pemerintah pusat. Akibatnya, upaya pengerukan yang mendesak tidak dapat langsung dilaksanakan oleh pemerintah daerah. “Penanganan terhadap banjir yang kerap melanda wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai terhambat oleh lambannya koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya dalam hal kewenangan pengelolaan Sungai Mahakam. Selama ini pemerintah daerah tidak memiliki keleluasaan untuk melakukan pengerukan, padahal sedimentasi di sungai semakin parah dan menjadi salah satu penyebab utama banjir, ” pungkasnya. (Dar/Adv)





