habarbangsa.com (SAMARINDA) – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur mengapresiasi kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan pemerintah provinsi. Menurut politisi PDIP tersebut, program ini terbukti efektif mendorong warga untuk kembali membayar pajak kendaraan yang telah lama mati. “Sangat efektif. Masyarakat antusias karena dendanya dihapus, mereka jadi semangat bayar pajak lagi, ” ujarnya.
Namun lanjut Guntur, dirinya mencatat masih ada kendala administratif di lapangan, terutama soal kepemilikan KTP pemilik awal kendaraan yang kadang sudah tidak ada, hilang, atau pemiliknya telah meninggal. Untuk itu, Guntur berharap, pemerintah daerah dapat mengintegrasikan sistem antara SAMSAT dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar persoalan tersebut tak lagi menghambat proses balik nama.
“Kita dorong supaya kebijakan pemutihan ini lebih inklusif. Tidak semua orang bisa hadirkan KTP awal. Kalau bisa terhubung dengan data NIK, cukup satu data, ” imbuhnya. Selain itu, Guntur juga menyoroti skema pembagian pajak kendaraan bermotor antara pusat dan daerah.
Ia menambahkan, bahwa pentingnya memaksimalkan penerimaan daerah dari pajak tersebut agar pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan, bisa terus dilanjutkan secara merata di seluruh wilayah Kaltim. “Pajak kendaraan itu dipakai untuk perbaikan jalan. Kalau kita bisa tingkatkan penerimaan dari sektor ini, maka otomatis kondisi jalan juga bisa lebih baik,” tutupnya. (Dar/Adv)




