• Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
  • Salehuddin Gelar Besempekat Bersama Masyarakat Timbau
  • Salehuddin Kembali Sampaikan Perda Nomor 2 Tahun 2022,…
  • Tempat Wisata di Tenggarong Banjir Pengunjung Selama Libur…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

Kabid HI dan Jamsostek Disnakertrans Kaltim, Rencanakan Intensif Melakukan Pendampingan Perusahaan Pada 2024

admin - Advertorial - 13/11/2023
admin
0 Comments

SAMARINDA – Sepanjang tahun 2023, Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur telah menyelesaikan beberapa program kerja. Di antaranya dari kegiatan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) telah menggelar liga futsal dalam perayaan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2023.

Kepada Bidang HI dan Jamsostek, Disnakertrans provinsi Kalimantan Timur, Arismunandar mengatakan selain mengadakan liga futsal, pihaknya juga terlibat dalam Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas yang dilaksanakan oleh Kementrian Tenaga Kerja RI. Pengumuman terkait nominasinya akan diumumkan pada 1 Desember 2023.

“Harapannya Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur dapat masuk dalam nominasi tersebut,” ungkapnya.

Aris juga mengakui pada 2023 pihaknya tidak begitu banyak kegiatan dan hanya fokus melakukan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan. Namun pada 2024 pihaknya telah menyiapkan berbagai kegiatan yang lebih beragam. Tujuannya untuk meningkatkan kepedulian para pengusaha untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang layak.

Ia jelaskan pihaknya telah merencanakan akan melakukan beberapa program kerja. Di antaranya Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Struktur dan Skala Upah, edukasi penyelesaian perselisihan, sosialisasi jaminan sosial Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Sama (PP/PKB). Pihaknya akan menggiatkan pembinaan ke perusahaan dan bahkan menyelenggarakan berbagai kegiatan yang dapat mencegah perselisihan industrial.

“Insya Allah tahun depan banyaklah kegiatan kami, akan terus giatkan berbagai sosialisasi dan Bimtek (Bimbingan Teknis),” tutupnya.

Terkait

TAGS: #disnakertrans#Headline
PREVIOUS
Aris Jelaskan Tahapan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
NEXT
Aris Jelaskan Prosedural Tahapan Penyelesaian Perselisihan Industri
Related Post
08/11/2023
Sekda Kukar Buka Pelatihan dan Sertifikasi GCIO kepada seluruh OPD
14/11/2023
Disnaker Wajibkan Pemberian Jaminan Tenaga Kerja dan Akomidir Pekerja Rentan
28/06/2025
Salehuddin Soroti Permasalahan Semburan Lumpur Bercampur Gas Di Sangasanga
01/08/2025
K3 Apar
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved