habarbangsa.com (SAMARINDA) – Anggota Komisi II DPRD provinsi Kaltim Firnandi Ikhsan mengatakan, bahwa pendataan aset seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah daerah, mengingat aset merupakan salah satu kekayaan dasar pemerintah daerah. Ia mengkritik kondisi saat ini, di mana Pemprov belum bisa memastikan secara menyeluruh jumlah dan posisi fisik aset yang dimilikinya. “Bagaimana mungkin kita sebagai pemilik daripada apa yang dititipkan atau yang kita miliki itu tidak mengetahui jumlahnya dan keberadaannya” ujarnya.
Politisi PKS ini menilai, masalah pendataan aset, hampir setiap tahun masuk dalam sorotan BPK. Ia menyebut hal ini menunjukkan lemahnya keseriusan pemerintah daerah dalam menuntaskan masalah yang sama dari tahun ke tahun. “Padahal regulasi soal pendataan dan pemanfaatan aset sudah cukup jelas dan tersedia. Evaluasi tentang aset ini selalu biasanya dimasukkan dalam temuan BPK. Bahwa masalah aset, baik pendataan maupun pengelolaan itu hal penting yang harus diselesaikan,” ungkapnya.
Ia mengaku, lemahnya pendataan aset milik Pemerintah Provinsi yang dinilai belum tuntas dan berulang kali menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Persoalan ini kembali mencuat dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim, khususnya terkait aset pendidikan dan infrastruktur yang belum bersertifikat, Kamis, 12 Juni 2025. Ia menambahkan, pengelolaan aset di Kaltim belum dijalankan dengan maksimal. Salah satu indikatornya adalah masih banyaknya aset yang belum memiliki legalitas formal, terutama dalam sektor pendidikan menengah.
“Dalam LKPj kemarin ada beberapa lokasi sekolah, baik SMA maupun SMK, yang belum selesai surat menyuratnya di BPN (Badan Pertahanan Nasional). Itu bagian yang harus kita selesaikan. Karena itu aset kita yang hari ini pengelolaannya masih belum beres,” tutupnya. (Dar/Adv)





