habarbangsa.com (SAMARINDA) – Ketidakjelasan terkait rencana penggunaan lahan bekas Pusat Kegiatan Islamiyah Balikpapan (Puskib), yang menjadi dilema bagi Pemprov Kaltim.
Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Balikpapan Mimi Meriami BR Pane mengatakan, aset ini menjadi subjek perdebatan mengenai pengelolaannya dalam konteks pembangunan fasilitas, sementara lahan yang sebelumnya direncanakan sebagai proyek supermall dan apartemen melalui kemitraan bisnis dengan Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) masih stagnan.
“Kita juga butuh kejelasan. Lanjut tidak, stop tidak, akhirnya hanya mangkrak begitu saja,” imbuhnya.
Politisi PPP ini mengaku, Pemprov Kaltim masih terbebani dengan pilihan yang belum jelas, apakah akan mengubah lahan ini menjadi ruang terbuka hijau (RTH) atau melanjutkan rencana awal dengan MBS.
“Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, mengindikasikan bahwa aset Pemprov termasuk dalam pendataan ulang untuk diperlakukan secara lebih optimal, namun kejelasan rencana penggunaan belum tampak jelas, ” tuturnya.
Pendekatan yang disarankan oleh Mimi Pane, mengenai hibah aset kepada Pemerintah Kota Balikpapan sebagai kawasan pendidikan terpadu, menunjukkan sudut pandang baru dalam pengelolaan lahan ini.
“Usulan ini mempertimbangkan dampak sosial dan kebutuhan masyarakat, menitikberatkan pada potensi lahan luas tersebut untuk menyokong pendidikan dan fasilitas publik di Balikpapan Tengah, seperti kebutuhan akan sekolah menengah, ” tandasnya. (Dar/Adv)





