• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul    

DP3A Kukar Meningkatkan Status KLA Menjadi Tingkat Utama

admin - Advertorial - 15/11/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar Bambang Arwanto memastikan, pihaknya akan meningkatkan status Kabupaten Layak Anak (KLA) menjadi tingkat utama.

Menurut Bambang, dalam penilaian KLA, Kabupaten Kukar telah memperoleh status KLA tingkat madya selama empat tahun berturut-turut. Kendati demikian, peningkatan peringkat terus diupayakan.

“Salah satu upaya yang ditempuh dengan membentuk forum anak di tingkat kelurahan dan desa serta menambah standarisasi yang sudah ada. Saat ini, kami telah memiliki standarisasi seperti ruang bermain anak dengan taman ulin dan taman pintar. Ke depan, kami akan mendorong rumah ibadah layak anak serta membuat banyak taman kota menjadi layak anak,” terangnya.

Ia menjelaskan, forum anak telah dibentuk di 18 kecamatan. Hal ini akan menjadi salah satu langkah penting dalam mengajukan standarisasi yang diperlukan untuk memenuhi syarat KLA tingkat utama.

“Forum anak di tingkat kelurahan dan desa diharapkan dapat menjadi wadah bagi partisipasi anak-anak dalam membangun daerah mereka. Forum anak ini selalu kami berikan wadah untuk berpartisipasi mendapatkan semua hak mereka. Hak asuh, partisipasi, hidup, perlindungan, dan tumbuh kembang,” tuturnya.

Ia menambahkan, Pemkab Kukarb terus memfokuskan perhatiannya pada program mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Hal ini bertujuan melibatkan partisipasi anak dalam pembangunan daerah.

“Hal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Forum Anak, ” tandasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #diskominfo#Headline
PREVIOUS
Mimi Meriami BR Pane Soroti Ketidakjelasan Rencana Penggunaan Lahan Puskib
NEXT
Dispora Kukar Bersama IJTI Kaltim Sukses Gelar UKJ Televisi
Related Post
01/07/2025
Akhmed Reza Fachlevi Harap Tata Kelola Pertambangan Di Kaltim Harus Baik
04/11/2023
Encik Wardani Apresiasi Program Disperindagkop UKM
16/03/2023
Muhammad Samsun : Keberadaan UPTD BBI Padi Dan Palawijaya Rempanga Perlu Dikembangkan
20/07/2025
Pencanangan BBGRM ke-22 Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara, Ini Tanggapan Firnadi
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved