• Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
  • Sosper di Desa Liang, Bukti Nyata Komitmen DPRD…
  • Di Senoni, Salehuddin Sampaikan Tata Ruang Berkelanjutan Untuk…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    

DP3A Kukar Meningkatkan Status KLA Menjadi Tingkat Utama

admin - Advertorial - 15/11/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar Bambang Arwanto memastikan, pihaknya akan meningkatkan status Kabupaten Layak Anak (KLA) menjadi tingkat utama.

Menurut Bambang, dalam penilaian KLA, Kabupaten Kukar telah memperoleh status KLA tingkat madya selama empat tahun berturut-turut. Kendati demikian, peningkatan peringkat terus diupayakan.

“Salah satu upaya yang ditempuh dengan membentuk forum anak di tingkat kelurahan dan desa serta menambah standarisasi yang sudah ada. Saat ini, kami telah memiliki standarisasi seperti ruang bermain anak dengan taman ulin dan taman pintar. Ke depan, kami akan mendorong rumah ibadah layak anak serta membuat banyak taman kota menjadi layak anak,” terangnya.

Ia menjelaskan, forum anak telah dibentuk di 18 kecamatan. Hal ini akan menjadi salah satu langkah penting dalam mengajukan standarisasi yang diperlukan untuk memenuhi syarat KLA tingkat utama.

“Forum anak di tingkat kelurahan dan desa diharapkan dapat menjadi wadah bagi partisipasi anak-anak dalam membangun daerah mereka. Forum anak ini selalu kami berikan wadah untuk berpartisipasi mendapatkan semua hak mereka. Hak asuh, partisipasi, hidup, perlindungan, dan tumbuh kembang,” tuturnya.

Ia menambahkan, Pemkab Kukarb terus memfokuskan perhatiannya pada program mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Hal ini bertujuan melibatkan partisipasi anak dalam pembangunan daerah.

“Hal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Forum Anak, ” tandasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #diskominfo#Headline
PREVIOUS
Mimi Meriami BR Pane Soroti Ketidakjelasan Rencana Penggunaan Lahan Puskib
NEXT
Dispora Kukar Bersama IJTI Kaltim Sukses Gelar UKJ Televisi
Related Post
14/11/2023
Jahidin Hadiri Malam Anugerah Penyiaran KPID Kaltim 2023
09/06/2024
Salehuddin Gelar Sosperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Keenam Di Loa Ipuh
23/02/2023
Pansus Ranperda RTRW Provinsi Kaltim Tahun 2022-2042 Gelar Rapat Kerja
29/04/2023
Gelar Penyebarluasan Perda Di Desa Badak Baru, Baharuddin Demmu Pastikan Semua Orang Berhak Mendapat Bantuan Hukum
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved