• Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
  • Sosper di Desa Liang, Bukti Nyata Komitmen DPRD…
  • Di Senoni, Salehuddin Sampaikan Tata Ruang Berkelanjutan Untuk…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    

Melalui Penyebarluasan Perda P4GN, Salehuddin Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

admin - Advertorial - 17/03/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Konsekuensi dari Perda ketika disahkan itu masyarakat seolah-olah harus tahu, dan mengerti apa yang menjadi sanksi dalam sebuah Perda, maka kami di DPRD Kaltim menyebarluaskan Perda yang telah kami sah kan salah satunya Perda P4GN untuk diketahui masyarakat.

Hal ini diungkapkan, Anggota Komisi IV DPRD provinsi Kaltim Salehuddin, S.Sos,S.Fil, M.AP saat melaksanakan Penyebarluasan Perda Provinsi Kaltim, Kali ini Perda Nomor 4 tahun 2022, tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika (P4GN), di Kelurahan Mangkurawang Tenggarong, Jum’at (17/03/2023).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari akademisi Suroto, serta dihadiri Ketua RT 11, tokoh masyarakat dan pemuda di Tenggarong dan sekitarnya.

“Kenapa Perda ini kami sampaikan, karena wilayah kita pernah masuk 3 besar sebagai provinsi yang darurat Narkoba, dan Kukar menjadi salah satu Kabupaten yang terbesar kasus Narkotikanya dan ini sangat miris, ” ujarnya.

Ia mengaku, Perda ini juga sebagai penguat bagaimana kita, keluarga dan disekitar kita, kalau bisa meminimalisir proses peredaran penyalahgunaan Narkotika.

“Untuk itu kita mengharapkan masyarakat khususnya generasi muda kita minimal bisa mengidentifikasi beberapa penyalahgunaan narkoba, efeknya kemudian substansinya secara hukum dan minimal bisa mengamankan dirinya dan keluarganya dari penyalahgunaan bahaya narkoba,” tuturnya.

Ia menambahkan, selain melaksanakan penyebarluasan Perda, kita juga sekaligus bersilaturahmi dengan masyarakat. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Headline#Narkotika#Penyebarluasan Perda#Salehuddin
PREVIOUS
Ini Besaran Kadar Zakat Fitrah Kukar Tahun 2023
NEXT
Marthinus Usulkan Ajukan Surat Terbuka Untuk Presiden, Terkait Kewenangan Perizinan Tambang
Related Post
30/07/2023
Salehuddin Apresiasi Masyarakat Desa Tuana Tuha Lestarikan Tradisi Berbagi Bubur Asyura
23/05/2023
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke 16
06/06/2023
Anggota DPRD Kaltim Hadiri Ground Breaking Pembangunan Gedung Pelayanan Jantung Terpadu Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo
09/08/2023
Salehuddin Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Kukar Partai Golkar Dan Perindo
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved