• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul    

Melalui Penyebarluasan Perda P4GN, Salehuddin Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

admin - Advertorial - 17/03/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Konsekuensi dari Perda ketika disahkan itu masyarakat seolah-olah harus tahu, dan mengerti apa yang menjadi sanksi dalam sebuah Perda, maka kami di DPRD Kaltim menyebarluaskan Perda yang telah kami sah kan salah satunya Perda P4GN untuk diketahui masyarakat.

Hal ini diungkapkan, Anggota Komisi IV DPRD provinsi Kaltim Salehuddin, S.Sos,S.Fil, M.AP saat melaksanakan Penyebarluasan Perda Provinsi Kaltim, Kali ini Perda Nomor 4 tahun 2022, tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika (P4GN), di Kelurahan Mangkurawang Tenggarong, Jum’at (17/03/2023).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari akademisi Suroto, serta dihadiri Ketua RT 11, tokoh masyarakat dan pemuda di Tenggarong dan sekitarnya.

“Kenapa Perda ini kami sampaikan, karena wilayah kita pernah masuk 3 besar sebagai provinsi yang darurat Narkoba, dan Kukar menjadi salah satu Kabupaten yang terbesar kasus Narkotikanya dan ini sangat miris, ” ujarnya.

Ia mengaku, Perda ini juga sebagai penguat bagaimana kita, keluarga dan disekitar kita, kalau bisa meminimalisir proses peredaran penyalahgunaan Narkotika.

“Untuk itu kita mengharapkan masyarakat khususnya generasi muda kita minimal bisa mengidentifikasi beberapa penyalahgunaan narkoba, efeknya kemudian substansinya secara hukum dan minimal bisa mengamankan dirinya dan keluarganya dari penyalahgunaan bahaya narkoba,” tuturnya.

Ia menambahkan, selain melaksanakan penyebarluasan Perda, kita juga sekaligus bersilaturahmi dengan masyarakat. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Headline#Narkotika#Penyebarluasan Perda#Salehuddin
PREVIOUS
Ini Besaran Kadar Zakat Fitrah Kukar Tahun 2023
NEXT
Marthinus Usulkan Ajukan Surat Terbuka Untuk Presiden, Terkait Kewenangan Perizinan Tambang
Related Post
06/03/2023
Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama Sejumlah Warga Kelurahan Air Putih Samarinda
05/01/2026
Awal Tahun, Salehuddin Gelar Sosialisasi Perda No 9/2023 Di Mangkurawang
12/08/2023
Pentingnya Perda Ketahanan Keluarga Diketahui Masyarakat, Salehuddin Gelar Penyebarluasan Perda Di Desa Jembayan
20/10/2023
Drive Thru Dan PELONGSENG, Dua Layanan Baru Di MPP Kukar
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved