habarbangsa.com (TENGGARONG SEBERANG) –
Anggota DPRD provinsi Kaltim Firnadi Ikhsan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) perdana di Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar, yang disambut antusias warga setempat, Minggu (10/11/2024).
Firnadi Ikhsan yang juga sebagai ketua Fraksi PKS di DPRD Kaltim dalam kesempatan itu menyampaikan Sosialisasi Perda (Sosper) No. 4 Tahun 2022, tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika, yang dilakukan bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam kesempatan itu Firnadi bersyukur kegiatan Sosper perdananya berlangsung lancar, dan antusias masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini cukup baik.
“Kegiatan ini bertujuan menyelamatkan generasi bangsa dari dampak Narkoba, ” imbuhnya.
Legislator Karang Paci dari Dapil Kukar ini berharap, melalui sosper ini akan jadi penguatan disimpul keluarga dan masyarakat dalam upaya menanggulangi bahaya narkoba, mengutamakan tindakan pencegahan dan rehabilitasi bagi yang terkena.
“Berdasarkan hasil penelitian Badan Nakotika Nasional (BNN) kurang lebih 5 juta orang yang menggunakan narkoba. Jenis narkoba yang dikonsumsi pecandu di negara kita adalah shabu, ekstasi, ganja, kokain, dan lain-lain, ” terangnya.
Ia menambahkan, permasalahan-permasalahan yang timbul dalam penyalahgunaan narkoba yaitu daya rusak atau merusak otak yang tidak ada jaminan sembuh. Munculnya permasalahan sosial di masyarakat, tindak kriminal, dan sebagainya adalah akibat dari penyalahgunaan narkotika dan sejenisnya.
“Jika hal ini terjadi pada anak kita atau orang disekeliling masyarakat kita, jangan dikucilkan karena hal penting yang perlu dilakukan adalah bagaimana seorang yang menyalahgunakan narkotika dapat berhenti dan menghindari setelahnya” pungkasnya. (Dar/Adv)





