• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul    

Salehuddin Minta Perusahaan Di Kaltim Bayar THR Tepat Waktu

admin - Advertorial - 12/04/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin,  S.Sos,S.Fil,M.AP meminta perusahaan atau pelaku usaha di Kaltim, untuk tidak menunda atau menyicil Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerjanya dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Menurut Saleh sapaan akrabnya, THR merupakan inisiasi dari pemerintah sejak lama yang mendorong para perusahaan untuk memberikan bonus bagi karyawannya setiap perayaan Lebaran. Sehingga THR tersebut kini telah menjadi hak bagi para pekerja, sesuai ketentuan yang telah dibuat oleh pemerintah.

“Ini sesuai dengan Permen Kementrian Tenaga Kerja itu mewajibkan kepada perusahaan juga, tidak ada sistem cicil THR wajib untuk memberikan minimal 1 bulan gaji untuk THR untuk karyawannya dan ini menjadi ketetapan, jangan sampai ada perusahaan berdalih macam-macam karena ini sebuah kebijakan nasional dan kemudian juga di support oleh kebijakan provinsi tinggal proses realisasi saja termasuk untuk ASN dan honorer, ” terang politisi Golkar tersebut.

Mantan Ketua DPRD Kukar periode sebelumnya ini menambahkan, jika ada perusahaan yang lalai akan kewajiban membayar THR kepada karyawannya, kami merekomendasikan perusahaan tersebut diberikan sanksi.

Sementara itu, ketika disinggung terkait komitmen Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, yang menegaskan akan memberikan THR bagi honorer di Kaltim.

Kepada awak media, Isran menegaskan akan memberikan THR sebesar satu bulan gaji honorer. “THR pokoknya satu bulan gajinya. Khususnya di Kaltim. Iya satu bulan gaji,” ujarnya.

Menanggapi adanya upaya Gubernur Kaltim untuk memberikan THR honorer, anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin S.Sos,S.Fil,M.AP memberikan dukungan.

“Namun, kebijakan pemerintah untuk memberikan THR pada para PNS maupun tenaga honorer di Kaltim dipersilakan selama tidak melanggar aturan, ” tutupnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Headline#Salehuddin#THR
PREVIOUS
Komisi III DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama Masyarakat Adat Bukit Merdeka
NEXT
Pansus Investigasi Pertambangan Gelar RDP Dengan PT. TBB, Seno Aji Minta Tambang Ilegal Ditindak Tegas
Related Post
28/10/2023
Hari Sumpah Pemuda ke-95, Berikut Harapan Salehuddin
10/05/2023
Samsun : Proyek Pipanisasi Dari Senipah Ke Balikpapan Tidak Sesuai Kesepakatan
06/03/2023
Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama Sejumlah Warga Kelurahan Air Putih Samarinda
16/05/2023
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke 15, Ini Yang Dibahas
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved