habarbangsa.com (SAMARINDA) – Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji turut menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim dengan PT. Tiara Bara Borneo, di Hotel Aston lantai 17 Samarinda, Rabu (12/04/2023) malam.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan M Udin, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, dan sejumlah anggota pansus yakni Martinus, Saefuddin Zuhri, Abdul Kadir Tappa, Agiel Suwarno, Safuad, Mimi Meriami BR Pane, dan Amirudin.
Rapat juga dihadiri Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, serta pihak PT. TBB.
“RDP ini guna mengetahui realisasi Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), Corporate Social Responsibility (CSR), dan Jaminan Reklamasi (Jamrek) perusahaan pertambangan milik PT Tiara Bara Borneo (TBB). Saya berharap ada perbaikan pengawasan reklamasi dan pengawasan pasca tambang di Kaltim. Dan dengan adanya Pansus ini, pertambangan di Kalimantan Timur berjalan dengan baik,” tutur Seno Aji.
Ia mengatakan, sejauh ini jaminan reklamasi (Jamrek) ini tidak berjalan dengan benar. Ketika diminta data jawaban yang disampaikan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur (Kaltim) berbeda dengan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Maka dari itu kami minta data yang sebenarnya, data yang sebelum di serahkan ke ESDM.
“Tujuan pemanggilan perusahaan – perusahaan tambang ini karena banyak keluhan dari masyarakat. Mulai dari pencemaran lingkungan, program pemberdayaan masyarakat (PPM) tidak berjalan, jaminan reklamasi, jaminan pascatambang, dan jaminan kesungguhan perusahaan tambang batubara yang tidak berjalan dengan baik, ” terangnya.
Ia menambahkan, tujuan dibentuknya Pansus Investigasi Pertambangan ini kami hanya ingin pertambangan di Kalimantan Timur berjalan dengan baik. Saat ini, sedang hangat-hangatnya pertambangan Tanpa ijin (ilegal mining). Beberapa hari DPRD Kaltim menjadi sasaran demonstrasi oleh Mahasiswa, LSM dan Peduli Lingkungan.
“Saya ingin mahasiswa mengerti kedudukan DPRD, saat ini semua kuasa ada di pusat, kita tidak bisa mengikuti semua kemauan mereka sedangkan kami ada batasnya, kami juga serius bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kaltim dan berkoordinasi intens dengan Kejaksaan Tinggi dan Polda Kaltim untuk menindak tegas tambang ilegal ini, ” pungkasnya. (Dar/Adv)





