• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Jul    

Komisi III DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama Masyarakat Adat Bukit Merdeka

admin - Advertorial - 12/04/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Adanya permasalahan Lahan Masyarakat, Kawasan Hutan Untuk Perhutanan Sosial Di Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara, membuat Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Adat di Bukit Merdeka, berlangsung di Gedung E Lantai 1, Ruang Rapat DPRD Kaltim, Senin (10/04/2023) siang.

RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, didampingi Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang dan anggota Komisi III lainnya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan, RDP ini kita laksanakan karena adanya masyarakat Adat disana yang juga bernaung dalam Koperasi Maju Bersama, dan kita menerima sejumlah harapan yang disampaikan.

“Harapan masyarakat untuk bisa melegalkan tanahnya mendapat dukungan dewan. Dan tadi Kelompok Tani dari Bukit Merdeka mereka juga mempertanyakan keterkaitan dengan lahan adat yang sudah dipelihara sejak tahun 2009 dan dibuat ladang, tapi ternyata tahun 2014 lahan tersebut terkena Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK), sehingga tidak bisa dimanfaatkan sampai saat ini, ” beber Seno Aji.

Politisi Gerindra ini mengaku, bahwa masyarakat Adat ini mereka datang ke DPRD Kaltim untuk dilakukan RDP, dan mereka meminta bantuan agar lahan seluas seribu hektare tersebut dapat dikembalikan ke masyarakat. Kita bakal minta Dinas Kehutanan Kaltim untuk mengecek semua koordinat yang ada, kemudian kapan tanah itu terkena KBK nya dan kita memohon ke pemerintah pusat untuk bisa melepaskan tanah adat itu ke masyarakat.

“Tanah itu awalnya milik kelompok tani kemudian mereka membuat Koperasi karena di Kelurahan Bukit Merdeka ini ada satu kelompok etnis Dayak yang datang pada saat itu. Kemudian mereka berkebun disana, tapi ternyata setelah Koperasi terbentuk di 2009, kemudian di 2014 terkena Kawasan Hutan dan sekarang mereka minta untuk dilepaskan, ” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang juga meminta warga untuk mempersiapkan dokumennya. Sebab menurutnya untuk menemui pihak Otorita Dokumen menjadi dasar penting.

“Selain itu, mengingat lahan yang akan diajukan merupakan wilayah IKN maka DPRD Kaltim menyarankan agar pengajuan tanah menjadi hutan adat dan/atau APL mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku di Otorita IKN, ” tandasnya. (One/Adv)

Terkait

TAGS: #Bukit Merdeka#DPRD Kaltim#Headline#Masyarakat Adat#Seno Aji
PREVIOUS
Peduli, Salehuddin Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Di Desa Segihan
NEXT
Salehuddin Minta Perusahaan Di Kaltim Bayar THR Tepat Waktu
Related Post
23/04/2023
Rima Hartati Ferdian Ikut Patroli Sinergitas Forkopimda Samarinda Di Malam Idul Fitri
02/11/2023
Kecamatan Anggana Kembangkan Sektor Pertanian Dan Perikanan
26/10/2023
Veridiana Huraq Wang Sebut Metode Lelang Dini Efektif Upaya Percepatan Pembangunan Di Kaltim
22/10/2023
Kegiatan Seminar Dan Sosialiasi Kelas Parenting PAUD Di Setiap Kecamatan, Ini Harapan Camat Loa Janan
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved