• Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
  • Di Senoni, Salehuddin Sampaikan Tata Ruang Berkelanjutan Untuk…
  • Gelar Sosper Nomor 9 Tahun 2023, Ini Harapan…
  • Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    

Dua Pansus Disepakati Masa Kerja Diperpanjang, Ini Tanggapan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim

admin - Advertorial - 13/02/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Dalam Rapat Paripurna Ke-6 DPRD provinsi Kaltim dengan Agenda Penyampaian Laporan Masa Kerja Pansus Pembahas investigasi Pertambangan DPRD Provinsi Kaltim. Dan Penyampaian Laporan Masa Kerja Pansus Pembahas Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim Tahun 2022-2042, di Gedung Utama B Kantor DPRD Kaltim, pekan lalu.

Disepakati dua Panitia Khusus (Pansus) yakni Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Ranperda Investasi Pertambangan DPRD Kaltim disepakati perpanjangan waktu masa kerja selama tiga bulan. Hal ini mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin, S.Sos,S.Fil,M.AP.

“Masa Kerja Pansus sebenarnya sudah kita sepakati pada Masa Sidang ketiga tahun 2022 lalu idealnya memang harus selesai, dan pada tahun 2023 ini betul-betul Pansus ini bekerja untuk beberapa permasalahan Ranperda atau permasalahan yang krusial dan sifatnya baru, dan ternyata memang dari Pansus RTRW maupun Pansus Investigasi Pertambangan ternyata beberapa permasalahan sekaligus juga kompleksitas yang dihadapi oleh pemerintah Provinsi Kaltim maupun Pansus sehingga ini tidak serta merta bisa dilakukan proses pengesahan. Termasuk juga laporan Pansus kepada pemerintah maupun DPRD Kaltim, ” paparnya.

Salehuddin mengaku, bahwa perpanjangan masa kerja Pansus ini wajar-wajar saja, memang harapan kita ini bisa kita percepat karena kalau berkaitan dengan beban kerja dan tugas Bapemperda DPRD Kaltim kita sudah menyepakati ada sekitar 11 Ranperda baik inisiatif maupun dari eksekutif yang sudah disepakati dalam tahun 2023 ini nanti ditambah lagi sekitar 2 dari inisiatif dan 4 dari eksekutif.

“Karena memang Pansus yang melampaui masa tahun berjalan otomatis harus disampaikan lagi dan disetujui lagi menjadi bagian dari Propemperda, ” imbuhnya.

Politikus Golkar ini mengatakan, tentu hal ini akan menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab Pemprov Kaltim maupun DPRD Kaltim terutama Pansus agar bekerja lebih maksimal, jangan sampai Propemperda yang sudah kita sepakati ini tidak bisa tercapai lagi. Normatifnya masa kerja Pansus 3 bulan selesai, tapi karena kompleksitas yang dihadapi Pansus seperti Pansus Investigasi Pertambangan yang luar biasa kompleksnya permasalahan dilapangan.

“Termasuk juga Pansus RTRW, dari sisi kita Pansus maupun Pemerintah Provinsi sudah clear, tapi ternyata ada beberapa hal yang memang tidak bisa diputuskan dan harus menunggu keputusan pemerintah pusat atau Kementerian, misalnya di lintas sektor ini ada beberapa Kementerian yang dilibatkan, dari sisi tataran draf nomenklaturnya itu hampir semua selesai sebenarnya, tapi ada beberapa hal berkaitan dengan lintas sektor ini yang menjadi penyebab ditundanya atau diperpanjangnya masa kerja Pansus, karena dari sisi substansi sudah clear tapi dari beberapa kebijakan pusat belum selesai karena masing-masing Kementerian punya pedoman sendiri dalam memberikan penegasan terhadap RTRW yang ada di Kaltim terutama yang ada kaitannya dengan lingkungan, lahan termasuk juga keberadaan IKN, “jelasnya.

Tentunya lanjut Salehuddin, dirinya pun berharap satu atau dua bulan kedepannya, ini bisa selesai semuanya termasuk Pansus Investigasi Pertambangan seperti tata kelola pertambangan itu bisa lebih baik dengan adanya Pansus itu.

“Dan saya harap teman-teman Pansus dapat bekerja lebih maksimal supaya rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus menjadi pedoman dalam proses tata kelola pertambangan yang lebih baik di Kaltim, ” harapnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Bapemperda#DPRD Kaltim#Headline#Pansus#Salehuddin
PREVIOUS
Jaksa Agung ST Burhanuddin : Pers Berperan Penting dalam Membangun Citra Penegakan Hukum
NEXT
Pemkab Kukar Pastikan Jalan Poros Desa Teratak-Benua Puhun Diperbaiki Bertahap Mulai Tahun Ini
Related Post
16/05/2023
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke 15, Ini Yang Dibahas
06/02/2023
DPRD Kaltim Perpanjang Masa Kerja Pansus Investigasi Pertambangan 3 Bulan
10/07/2025
Berbagai Aspirasi Masyarakat Diterima Salehuddin Pada Reses Masa Persidangan II 2025
09/11/2023
Sekda Kukar Hadiri Rembuk Stunting Kabupaten Kukar 2023
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved