habarbangsa.com (SAMARINDA) – Komisi IV DPRD provinsi Kaltim menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Kutim bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, di ruang rapat Gedung E DPRD Kaltim, Kamis (10/07/2025).
Pertemuan tersebut membahas kewenangan Pemprov Kaltim dalam pengelolaan pendidikan menengah, khususnya SMA, SMK, dan SLB di wilayah Kutim. Dalam pertemuan itu, Komisi C DPRD Kutim menyampaikan sejumlah permasalahan di daerah, di antaranya keterbatasan daya tampung SMA negeri yang tidak sebanding dengan jumlah lulusan SMP.
Di Sangatta Selatan, dilaporkan terdapat sekitar 500 siswa lulusan SMP yang belum tertampung. Selain itu, daerah Bengalon juga mengalami keterbatasan infrastruktur, dengan hanya empat SMP yang beroperasi. Masalah semakin kompleks akibat minimnya ruang kelas baru (RKB) di sejumlah kecamatan. Berdasarkan laporan Pemkab Kutim, kebutuhan mendesak pembangunan sekolah baru berada di kawasan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, dan sekitarnya.
Selain persoalan infrastruktur, kunjungan juga menyoroti implementasi program pendidikan gratis atau Gratispol. Pemerintah Kabupaten Kutim mengaku belum memperoleh kejelasan teknis mengenai komponen yang tercakup dalam program tersebut, termasuk iuran bulanan, buku pelajaran, hingga seragam sekolah
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari Pemkab Kutim. “DPRD Kaltim telah menyarankan agar pemerintah kabupaten segera menyampaikan permohonan kepada Dinas Pendidikan Kaltim untuk pembangunan gedung sekolah baru, ” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa koordinasi lebih lanjut akan dilakukan dalam waktu dekat, khususnya terkait rencana pembangunan dan proses hibah lahan. Kami menilai penting adanya pemetaan tahunan terhadap kebutuhan pendidikan, agar kebijakan pembangunan sekolah dapat lebih terarah. DPRD Kaltim juga menegaskan pentingnya peningkatan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten untuk mengatasi persoalan pendidikan secara menyeluruh.
“Langkah konkret yang diusulkan DPRD Kaltim antara lain penambahan jumlah SMA dan SMK negeri di wilayah Kutim, khususnya di Sangatta Utara dan Selatan, serta pembangunan ruang kelas baru di beberapa kecamatan lain yang mengalami kekurangan fasilitas, ” tukasnya. (Dar/Adv)





