• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Jul    

Anggota Dewan Soroti Absennya Gubernur Dalam Rapat Paripurna, Ini Penjelasan Ketua DPRD Kaltim

admin - Advertorial - 21/07/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menanggapi sorotan anggota Dewan terkait absennya Gubernur Kaltim dalam beberapa Rapat Paripurna yang telah dilaksanakan. Ia menjelaskan, bahwa ketidakhadiran Gubernur Kaltim dalam sejumlah sidang bukan tanpa alasan. Kemudian mekanisme pendelegasian sudah berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan tata tertib yang berlaku di lingkungan DPRD Kaltim. “Apabila Gubernur Kaltim berhalangan hadir, maka biasanya mendelegasikan kepada Sekretaris Daerah, atau Asisten I, II, atau III. Surat pendelegasian itu sudah dilaksanakan sesuai dengan tata tertib, ” tuturnya.

Ia mengatakan, bahwa dalam beberapa kesempatan, ketidakhadiran Gubernur bertepatan dengan agenda nasional, termasuk rapat melalui sambungan virtual bersama Presiden RI, yang menjadi prioritas kepala daerah. Namun demikian, ia menyadari pentingnya membangun harmoni antara eksekutif dan legislatif. Untuk itu, DPRD telah berinisiatif melakukan koordinasi dengan protokoler dan staf Gubernur agar penjadwalan sidang paripurna tidak tumpang tindih dengan agenda Gubernur.

“Kita sudah berikan jadwal selama satu bulan penuh agar waktu-waktu paripurna bisa disiapkan dengan baik, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” imbuhnya. Untuk diketahui, pada Rapat Paripurna ke 25 DPRD Kaltim, salah satu anggota DPRD Kaltim Syahariah Mas’ud memberikan tanggapan mengenai ketidakhadiran Gubernur Kalimantan Timur dalam sejumlah sidang paripurna DPRD yang belakangan menjadi sorotan.

Ia menyinggung ketidakhadiran Gubernur Kaltim dalam lima kali rapat paripurna terakhir, yang menurutnya dapat mencerminkan sikap kurang menghargai kelembagaan DPRD sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. Syahariah menyebut bahwa dalam beberapa kesempatan, Gubernur hanya diwakili oleh staf ahli, dalam hal ini Arief. Ia mengakui tidak mempermasalahkan kehadiran pejabat tersebut secara personal, namun tetap menekankan bahwa rapat paripurna bukan forum biasa yang bisa dihadiri oleh pejabat struktural pengganti tanpa penjelasan yang memadai. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Rapat Paripurna
PREVIOUS
Salehuddin Soroti Praktik Menyimpang Dalam Pemanfaatan Dana Pascatambang
NEXT
Hadiri Rapat Anggota Tahunan PusKUD Kaltim, Husni Fahruddin Didaulat Jadi Ketua PusKUD Kaltim
Related Post
09/04/2023
Seno Aji Inginkan Pertanian Di Tenggarong Seberang Diperhatikan
27/11/2024
Guntur Harap Setiap Kecamatan Di Kukar Mempunyai Ikon, Salah Satunya Ikon Semangka Desa Menamang Kanan  
14/03/2023
Pansus Gelar RDP, Bahas Materi Muatan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
17/06/2025
Daya Tampung Sekolah Negeri di Kukar, Sarkowi Berikan Tanggapan
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved