• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jul    

Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu Sampaikan Persoalan Pembebasan Lahan Pembangunan Bendungan Marangkayu

admin - Advertorial - 05/06/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Pada Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim, Senin (2/6/2025) lalu, anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, mengajukan interupsi untuk mendesak pimpinan dewan segera memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan pembebasan lahan pembangunan Bendungan Marangkayu. Sebagai informasi, Bendungan Marangkayu dibangun sejak tahun 2007 dengan luas mencapai 678 hektare. Namun hingga kini, proyek tersebut belum difungsikan optimal karena masih menyisakan persoalan lahan dan dampak sosial.

Politisi PAN ini menyampaikan, bahwa warga terdampak sudah beberapa kali menggelar aksi demonstrasi, baik di Kantor Camat Marangkayu maupun di lokasi proyek bendungan di RT 22, Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Masyarakat disebut telah memberikan batas waktu selama tujuh hari kepada pemerintah. Namun karena belum ada tindak lanjut, dua hari lalu warga melakukan penutupan sementara akses ke bendungan.

“Pada 23 Mei lalu, Camat Marangkayu bersama sejumlah kepala desa telah menyampaikan surat resmi ke DPRD Kaltim agar dilakukan hearing menyangkut dampak sosial dari pembangunan bendungan yang sudah berlangsung selama 18 tahun tersebut. Bendungan Marangkayu hari ini hampir selesai, tapi menimbulkan problem di lapangan. Masih banyak masyarakat yang belum menerima pembayaran atas lahan mereka, ” jelasnya.

Ia berharap, nanti pada saat RDP semua stekholder dipanggil, sama-sama kita mencarikan solusi untuk rakyat pemilik-pemilik tanah yang ada di Marangkayu. “Setiap kali banjir, rumah-rumah rakyat yang belum dibayar lahannya ikut tergenang. Ini persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Menanggapi interupsi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel selaku pimpinan sidang menyatakan bahwa permintaan itu akan difasilitasi dan diagendakan secepatnya. “Tentu nanti kita akan fasilitasi terkait itu. Harapannya secepatnya akan kita agendakan, agar permasalahan ini bisa cepat selesai, ” tutupnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Rapat Paripurna
PREVIOUS
Ekti Imanuel : Pembangunan Bandara Di Kabupaten Mahulu Sangat Vital Dalam Mempercepat Konektivitas
NEXT
Didik Agung Dorong DPR RI Dan Pemerintah Pusat Membuka Ruang Merevisi UU 23/2014
Related Post
16/05/2023
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke 15, Ini Yang Dibahas
15/06/2025
Kejuaraan Lari Pelandok Mixed Trail 2025 Di Desa Loa Raya Dihadiri Anggota DPRD Kaltim
06/06/2025
Didik Agung Dorong DPR RI Dan Pemerintah Pusat Membuka Ruang Merevisi UU 23/2014
20/07/2025
Pencanangan BBGRM ke-22 Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara, Ini Tanggapan Firnadi
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved