habarbangsa.com (SAMARINDA) – Keberadaan bandara di Kabupaten Mahakam Ulu dinilai vital dalam mempercepat konektivitas dan akses transportasi masyarakat. Hal ini mengingat kondisi geografis wilayah ini yang cukup sulit dijangkau lewat jalur darat maupun sungai. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Rabu (4/6/2025).
“Untuk itu, kami mendorong pembangunan Bandara di Kabupaten Mahakam Ulu, ” tegasnya. Politisi Gerindra ini mengatakan, pembangunan bandara ini menyangkut masa depan Kabupaten Mahulu, baik dari sisi mobilitas warga, pertumbuhan ekonomi, hingga penguatan kehadiran negara di wilayah perbatasan. “Proyek ini sangat penting. Tahun ini fokus pada pembangunan runway dan apron, dengan dukungan pembiayaan dari tiga sumber, yaitu APBD Mahulu, APBD Kaltim, dan APBN,” ungkapnya.
Ia memastikan, bandara tersebut akan menjadi solusi jangka panjang bagi keterisolasian wilayah perbatasan, terutama di Kabupaten Mahakam Ulu. Namun lanjutnya, meskipun pembangunan bandara ini sangat penting, tetapi pelaksanaan proyek ini masih menghadapi sejumlah kendala, terutama di tahap awal perencanaan teknis. “Beberapa dokumen penting seperti Detail Engineering Design (DED), Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) masih dalam proses penyusunan oleh Dinas Cipta Karya Kaltim, ” tuturnya.
Ia menambahkan, sebelumnya proyek ini sempat berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan. Tapi karena tidak ada nomenklatur yang sesuai, akhirnya dialihkan ke Dinas Cipta Karya. “Peralihan itu baru terjadi dan perubahan tersebut, berdampak pada jadwal pelaksanaan proyek. Saya memperkirakan penyusunan dokumen teknis membutuhkan waktu dua bulan, yang akan disusul dengan proses lelang sekitar dua bulan berikutnya, ” sebutnya.
Meski demikian, ia berharap prosesnya bisa lebih cepat dari yang dijadwalkan. Kalau bisa tender dilakukan lebih awal dari empat bulan itu, tentu akan lebih baik. Kami dorong semua pihak untuk bergerak cepat. “Sebagai bentuk kolaborasi, proyek ini akan dilaksanakan melalui kerja sama erat antara Pemprov Kaltim dan Pemkab Mahulu. Nota kesepahaman (MoU) antara Gubernur Kaltim dan Bupati Mahakam Ulu, ” tandasnya. (Dar/Adv)





