habarbangsa.com (SAMARINDA) – Dalam rangka berkonsultasi sekaligus pendalaman beberapa materi terkait Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Mengingat target penyelesaian Ranperda ini adalah di akhir November diharapkan sudah selesai.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim Pembahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dan Pesantren Al-Bahjah Cirebon, pada 12 dan 13 Oktober 2023.
Diawali kunjungan kerja ke Kemendagri RI pada Kamis (12/10/2023) rombongan Pansus yang dipimpin oleh Ketua Pansus Mimi Meriami Br Pane didampingi Wakil Ketua Pansus Abdul Kadir Tappa kemudian melanjutkan kunjungan kerja ke Pesantren Al-Bahjah Cirebon pada Jum’at (13/10/2023)
Mimi menjelaskan, untuk kunjungan kerja di Kemendagri kita mendapatkan banyak masukan dari pihak Kemendagri terkait masalah prosedur maupun hibah.
“Memang dari pesantren ini kan sebenarnya wewenangnya di pusat. Tapi tetap pusat memberikan ruang untuk provinsi, untuk bisa terlibat dalam membantu pesantren. Makanya tadi judulnya juga disarankan untuk fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren,” sebutnya.
Setelah ke Kemendagri lanjut politisi PPP ini, rombongan Pansus melaksanakan kunjungan kerja ke Pesantren Al-Bahjah Cirebon, kita berbagi informasi dan masukan terkait ada atau tidaknya bantuan pemerintah terhadap operasional pesantren.
“Dalam pertemuan ini juga untuk membahas terkait mekanisme pendidikan yang dilakukan oleh Pesantren Al-Bahjah. Kami ingin tahu, sehingga bisa menjadi masukan dan bisa diterapkan di Provinsi Kalimantan Timur nantinya,” tandasnya. (Dar/Adv)





