habarbangsa.com (SAMARINDA) – Sistem pengelolaan sampah di Kota Samarinda dinilai masih belum memenuhi standar nasional karena masih menggunakan sistem open dumping. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Samarinda tercatat sebagai salah satu dari lima daerah di Provinsi Kaltim yang masih menerapkan metode open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Padahal metode pembuangan terbuka tersebut telah lama dilarang karena dinilai berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Untuk itu, Anggota DPRD Kaltim dari Dapil I Samarinda Fuad Fakhruddin memastikan DPRD Kaltim siap mendukung langkah-langkah konkret yang diambil Pemerintah Kota Samarinda dalam mengatasi persoalan pengelolaan sampah, termasuk perencanaan relokasi dan modernisasi TPA
“Ini masalah serius yang harus ditangani bersama, bukan hanya oleh pemerintah daerah saja tapi juga oleh masyarakatnya,” sebutnya. Politisi Gerindra ini mengatakan, sebenarnya Pemkot Samarinda telah melakukan sejumlah upaya perbaikan dalam masalah ini, namun perlu adanya dorongan dan ketegasan lebih, khususnya dari dinas terkait.
“Pemerintah kota Samarinda sudah berupaya. Tinggal bagaimana pelaksanaannya bisa maksimal atau tidak. Ketegasan DLH juga penting untuk menindak warga yang masih membuang sampah sembarangan, ” ungkapnya. Ia juga mengaku, bahwa permasalahan banjir dan manajemen sampah yang belum maksimal di Samarinda, ini juga menjadi perhatian serius semua pihak.
“Salah satu penyebab banjir yang terus berulang adalah sampah. Ini bukan hanya soal kebersihan saja, tapi juga soal manajemen kota yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakatnya,” tuturnya.
Ia menambahkan, sebagai ibu kota provinsi, Samarinda seharusnya menjadi contoh dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di Kaltim. “Samarinda ini ibu kota provinsi, harusnya bisa menunjukkan kualitas dan keseriusan dalam penanganan sampah dan semestinya menjadi contoh dalam pengelolaan lingkungan di Kaltim, ” tutupnya. (Dar/Adv).





