habarbangsa.com (SAMARINDA) – DPRD provinsi Kaltim menggelar rapat Paripurna ke-21, membahas agenda penting terkait pengesahan Agenda Kegiatan Masa Sidang II DPRD Kaltim tahun 2025. Agenda Masa Sidang II yang telah disusun sebelumnya disahkan secara aklamasi, menandai langkah awal kerja legislatif yang lebih terarah dan partisipatif.
Rapat tersebut dipimipin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I, Ekti Imanuel dan Wakil Ketua II, Ananda Emira Moeis, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim, berlangsung di Gedung D lantai 6 DPRD Kaltim, Selasa (1/07/2025).
Dalam rapat berlangsung, beberapa anggota DPRD Kaltim memberikan saran untuk menambahkan jadwal rapat gabungan komisi terkait persoalan penyerobotan lahan secara ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul), serta melakukan penyesuaian pada rapat-rapat internal yang dapat dilaksanakan pada malam hari untuk memfasilitasi kehadiran anggota.
“Usulan dari beberapa teman tadi kita sepakati untuk menambahkan jadwal rapat gabungan selain rapat badan dan pansus. Kita juga akan melakukan upaya agar rapat-rapat paripurna yang internal dapat dilaksanakan malam hari,” ungkap Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.
Dalam kesempatan itu Politisi Golkar ini berharap, anggota dewan dapat hadir dan berpartisipasi aktif dalam setiap rapat yang diadakan. “terutama rapat gabungan komisi yang diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar fraksi,” imbuhnya..
Ia kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota Dewan yang terhormat mengenai agenda kegiatan DPRD untuk Masa Sidang II tahun 2025. “Keputusan yang diambil diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltim dan mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi DPRD dengan lebih optimal, ” harapnya. (Dar/Adv)





