• Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
  • Salehuddin Gelar Besempekat Bersama Masyarakat Timbau
  • Salehuddin Kembali Sampaikan Perda Nomor 2 Tahun 2022,…
  • Tempat Wisata di Tenggarong Banjir Pengunjung Selama Libur…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum Di Kubar, Firnadi Ikhsan Harap Masyarakat Berperan Aktif

admin - Advertorial - 29/06/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (KUBAR) – Sebagai upaya mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib, DPRD Kalimantan Timur terus mendorong partisipasi masyarakat melalui penerapan Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menggelar sosialisasi perdana (Sosper) Perda tersebut, di Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kubar, Sabtu (28/06/2025) sore.

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, perwakilan Kelurahan Sumber Sari, dan menghadirkan narasumber Bapak Arif Setiawan ASN Pemkab Kubar. “Pentingnya sosialisasi ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah provinsi Kaltim dalam memfasilitasi dan membina masyarakat. Sosialisasi ini sekaligus menyatakan adanya tanggungjawab pemerintah daerah dalam memperhatikan masyarakat berkaitan dengan peran menciptakan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hal tersebut sangat dibutuhkan dalam pembangunan, ” ungkap Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim ini.

Firnadi mengatakan, Sosper kali ini dilaksanakan di Kubar, tepatnya di Kecamatan Barong Tongkok menemui sejumlah masyarakat dari berbagai kalangan dan berasal dari beberapa desa di sekitar Barong Tongkok. “Dipilihnya Kubar sebagai tujuan Sosper kali ini adalah sebagai bagian dari penugasan Fraksi PKS DPRD Kaltim dalam 1 tahun pertama ini menemui masyarakat di Dapil yang PKS tidak memiliki anggota DPRD Provinsi, sehingga informasi pemerintah provinsi juga bisa di sampaikan melalui PKS di daerah tersebut, ” tuturnya.

Firnadi berharap, warga Kaltim memahami terkait peraturan Perda tersebut yang bertujuan menghadirkan rasa aman dan tertib di masyakarat. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak-hak dan kewajiban dalam masyarakat, ” ujarnya.

Ia menambahkan, Perda ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Kita berharap masyarakat bersama pemerintah dapat menjadi bagian perubahan yang positif dan berperan aktif dalam pembangunan. “Semoga kegiatan-kegiatan sosialisasi ini mampu memberikan manfaat dan ikut andil dalam menciptakan masyarakat yang hebat, masyarakat yang kuat untuk bangsa dan negara yang kita cintai ini, ” tutupnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Anggota DPRD Provinsi#Firnadi Ikhsan#Sosialisasi Perda
PREVIOUS
Perda Ketahanan Keluarga Kunci Membangun Masyarakat Tangguh
NEXT
Salehuddin Dukung Pengembangan Wisata Pulau Kumala
Related Post
21/10/2023
Harapan Salehuddin Kepada Pj Gubernur Kaltim Dr, Drs Akmal Malik, M.Si,
06/04/2023
ISBI Kaltim Hingga Kini Belum Berjalan Lagi, Mendapat Tanggapan Dari Anggota DPRD Kaltim
29/04/2025
Komisi IV Gelar RDP Bahas Pengupahan Bersama Puluhan Karyawan RSHD
09/11/2023
Kecamatan Muara Jawa Bakal Kembangkan Potensi Wisata
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved