• Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
  • Di Senoni, Salehuddin Sampaikan Tata Ruang Berkelanjutan Untuk…
  • Gelar Sosper Nomor 9 Tahun 2023, Ini Harapan…
  • Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    

Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum Di Kubar, Firnadi Ikhsan Harap Masyarakat Berperan Aktif

admin - Advertorial - 29/06/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (KUBAR) – Sebagai upaya mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib, DPRD Kalimantan Timur terus mendorong partisipasi masyarakat melalui penerapan Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menggelar sosialisasi perdana (Sosper) Perda tersebut, di Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kubar, Sabtu (28/06/2025) sore.

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, perwakilan Kelurahan Sumber Sari, dan menghadirkan narasumber Bapak Arif Setiawan ASN Pemkab Kubar. “Pentingnya sosialisasi ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah provinsi Kaltim dalam memfasilitasi dan membina masyarakat. Sosialisasi ini sekaligus menyatakan adanya tanggungjawab pemerintah daerah dalam memperhatikan masyarakat berkaitan dengan peran menciptakan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hal tersebut sangat dibutuhkan dalam pembangunan, ” ungkap Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim ini.

Firnadi mengatakan, Sosper kali ini dilaksanakan di Kubar, tepatnya di Kecamatan Barong Tongkok menemui sejumlah masyarakat dari berbagai kalangan dan berasal dari beberapa desa di sekitar Barong Tongkok. “Dipilihnya Kubar sebagai tujuan Sosper kali ini adalah sebagai bagian dari penugasan Fraksi PKS DPRD Kaltim dalam 1 tahun pertama ini menemui masyarakat di Dapil yang PKS tidak memiliki anggota DPRD Provinsi, sehingga informasi pemerintah provinsi juga bisa di sampaikan melalui PKS di daerah tersebut, ” tuturnya.

Firnadi berharap, warga Kaltim memahami terkait peraturan Perda tersebut yang bertujuan menghadirkan rasa aman dan tertib di masyakarat. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak-hak dan kewajiban dalam masyarakat, ” ujarnya.

Ia menambahkan, Perda ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Kita berharap masyarakat bersama pemerintah dapat menjadi bagian perubahan yang positif dan berperan aktif dalam pembangunan. “Semoga kegiatan-kegiatan sosialisasi ini mampu memberikan manfaat dan ikut andil dalam menciptakan masyarakat yang hebat, masyarakat yang kuat untuk bangsa dan negara yang kita cintai ini, ” tutupnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Anggota DPRD Provinsi#Firnadi Ikhsan#Sosialisasi Perda
PREVIOUS
Perda Ketahanan Keluarga Kunci Membangun Masyarakat Tangguh
NEXT
Salehuddin Dukung Pengembangan Wisata Pulau Kumala
Related Post
13/04/2025
Kukar Festival Budaya Nusantara (KFBN) 2025 Bakal Diselenggarakan Pada 19-23 Juli 2025
08/07/2025
Darlis Pattalongi Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Samarinda
03/10/2023
Pulau Kumala Tahun Ini Bakal Miliki Wahana Baru Waterboom Mini
12/07/2025
Firnadi Dukung Pelaksanaan Festival Jembayan Kampung Tuha 6 Libatkan Pelaku UMKM
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved