habarbangsa.com (TENGGARONG) – Komisi I DPRD Kaltim yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menyambangi KPU Kabupaten Kutai Kartanegara terkait persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), di kantor KPU Kukar, Rabu (5/3/2025).
Kunjungan ini dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kaltim Slamet Ari Wibowo, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP, para anggota Komisi I DPRD Kaltim diantaranya Budianto Bulang, Didik Agung Eko Wahono, Baharuddin Demmu dan Safuad, sedangkan KPU Kukar hadir Ketua Rudy Gunawan dan anggota yakni Purnomo, Wiwin, M. Amin dan Rahman.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, kunjungannya ke KPU Kukar terkait persiapan pelaksanaan PSU.
“Di Kaltim ini kan ada dua yang melaksanakan PSU yakni Kukar dengan Mahulu, dengan waktu yang pendek ini dan saat ini juga puasa maka persiapan pelaksanaan PSU harus berjalan baik dan lancar, ” ujar Ekti.
Ia mengaku, saat pertemuan tadi dijelaskan bahwa saat ini untuk proses juknisnya belum keluar dari KPU Pusat, tapi tahapan sudah berjalan termasuk nanti pendaftaran pengusulan calon pengganti dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar pada 7 sampai 9 Maret 2025 mendatang.
“Tapi kabar gembiranya mereka sudah rapat dengan TAPD Kukar, bahwa pelaksanaan PSU dibebankan di masing-masing APBD daerah yang melaksanakan PSU. Ditengah efisiensi saat ini saya pikir APBD Kukar cukup besar dan saya yakin anggarannya bisa untuk pelaksanaan PSU, ” tuturnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP menambahkan, bahwa yang pasti Komisi I DPRD Kaltim dalam hal ini melakukan supervisi terkait dengan amar putusan MK yang sudah diterbitkan yakni PSU di Kabupaten Kukar.
“Kita sebagai Komisi I ingin bahwa hal ini bagian dari tugas kami untuk menanyakan sejauh mana melihat progres dan persiapan pelaksanaan PSU di Kukar, ” tandasnya. (Dar)





