• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Jul    

Seno Aji Tanggapi Tambang Ilegal Dan Kejadian Yang Dialami Warga Desa Rempanga

admin - Advertorial - 01/04/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Sejumlah warga Desa Rempanga kembali mencoba menghentikan aktivitas tambang diduga ilegal yang terjadi di wilayahnya tepatnya yang berlokasi di RT. 8, Jumat (31/3/2023) malam

Hal ini diakibatkan karena adanya aktivitas penambangan batubara diduga ilegal untuk kesekian kalinya di Desa Rempanga Kecamatan Loa Kulu, membuat warga setempat geram. Hal ini bukan tanpa sebab, karena akvitas pengangkutan tambang tersebut berdampak terhadap rusaknya fasilitas umum yang ada, khususnya infrastruktur jalan.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir. H. Seno Aji, M.Si mengatakan, bahwa pemerintah pusat juga harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Politisi Gerindra ini menjelaskan, pemerintah pusat harus segera bertanggung jawab dalam hal ini karena semua kewenangan Bupati dan Gubernur sudah dicabut.

“Keadaan ini memang memprihatinkan, karena akhirnya yang berselisih paham antara masyarakat sendiri, saya juga menyoroti dari segi perijinan sudah tidak jelas lagi, apakah tambang tersebut merupakan tambang tanpa ijin(ilegal) atau tambang resmi yang tidak memiliki jalan hauling. Seharusnya pengawasan yang ketat dilakukan oleh inspektur tambang dan kementrian ESDM untuk menetertibkan semuanya, ” terangnya.

Ia menambahkan selama ini Kaltim hanya dikeruk isi perut buminya untuk setor ke pusat dengan nilai yang fantastis namun kembali ke APBD daerah sangat minim sekali.

“Tanah Kaltim ini sudah diperas hasil buminya dan yang kembali ke daerah berupa APBD hanya segelintir itupun sangat minim sekali. Kita akan buatkan laporan kepada aparat penegak hukum dan Kementrian ESDM perihal tersebut diatas agar segera disikapi dan ditindak tegas, ” tandasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Desa Rempanga#DPRD Kaltim#Headline#Kecamatan Loa Kulu#Seno Aji#tambang ilegal
PREVIOUS
Kabag Kesra : Pelatihan Tahfizh Tahun Ini Dilaksanakan LPTQ Kabupaten Kukar
NEXT
Bupati Kukar Lepas Peserta Lomba Begerakan Sahur IRMA Ramadhan Fair 2023
Related Post
20/07/2023
Komisi IV DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja Dengan Mitra Kerja
18/10/2023
Kembali Bupati Kukar Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrasi, Pengawas dan Fungsional Serta Penugasan Kepala Sekolah
20/11/2023
Nidya Listiono Dorong Peningkatan Kualitas Potensi Desa Wisata Kaltim
19/04/2023
Seno Aji : Manfaat Pajak Daerah Untuk Pembangunan
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved