• Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
  • Salehuddin Gelar Besempekat Bersama Masyarakat Timbau
  • Salehuddin Kembali Sampaikan Perda Nomor 2 Tahun 2022,…
  • Tempat Wisata di Tenggarong Banjir Pengunjung Selama Libur…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

Seno Aji Tanggapi Tambang Ilegal Dan Kejadian Yang Dialami Warga Desa Rempanga

admin - Advertorial - 01/04/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Sejumlah warga Desa Rempanga kembali mencoba menghentikan aktivitas tambang diduga ilegal yang terjadi di wilayahnya tepatnya yang berlokasi di RT. 8, Jumat (31/3/2023) malam

Hal ini diakibatkan karena adanya aktivitas penambangan batubara diduga ilegal untuk kesekian kalinya di Desa Rempanga Kecamatan Loa Kulu, membuat warga setempat geram. Hal ini bukan tanpa sebab, karena akvitas pengangkutan tambang tersebut berdampak terhadap rusaknya fasilitas umum yang ada, khususnya infrastruktur jalan.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir. H. Seno Aji, M.Si mengatakan, bahwa pemerintah pusat juga harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Politisi Gerindra ini menjelaskan, pemerintah pusat harus segera bertanggung jawab dalam hal ini karena semua kewenangan Bupati dan Gubernur sudah dicabut.

“Keadaan ini memang memprihatinkan, karena akhirnya yang berselisih paham antara masyarakat sendiri, saya juga menyoroti dari segi perijinan sudah tidak jelas lagi, apakah tambang tersebut merupakan tambang tanpa ijin(ilegal) atau tambang resmi yang tidak memiliki jalan hauling. Seharusnya pengawasan yang ketat dilakukan oleh inspektur tambang dan kementrian ESDM untuk menetertibkan semuanya, ” terangnya.

Ia menambahkan selama ini Kaltim hanya dikeruk isi perut buminya untuk setor ke pusat dengan nilai yang fantastis namun kembali ke APBD daerah sangat minim sekali.

“Tanah Kaltim ini sudah diperas hasil buminya dan yang kembali ke daerah berupa APBD hanya segelintir itupun sangat minim sekali. Kita akan buatkan laporan kepada aparat penegak hukum dan Kementrian ESDM perihal tersebut diatas agar segera disikapi dan ditindak tegas, ” tandasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Desa Rempanga#DPRD Kaltim#Headline#Kecamatan Loa Kulu#Seno Aji#tambang ilegal
PREVIOUS
Kabag Kesra : Pelatihan Tahfizh Tahun Ini Dilaksanakan LPTQ Kabupaten Kukar
NEXT
Bupati Kukar Lepas Peserta Lomba Begerakan Sahur IRMA Ramadhan Fair 2023
Related Post
02/10/2023
Rozani Harapkan Program Pembinaan Ketenagakerjaan Tekan Konflik Pekerja dan Perusahaan
15/11/2025
Salehuddin: Perda 9/2023 Jadi Landasan Penting Perkuat Pemahaman Masyarakat Terhadap Nilai Pancasila 
21/11/2023
Salehuddin Hadiri Pembukaan Sertifikasi Kompetensi Kejuruan Digital Marketing Garapan Disnakertrans Kaltim Di Tenggarong
10/11/2024
Disnakertrans Kaltim BLKI (3)
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved