• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Jul    

Sosperda di Desa Teluk Dalam, Salehuddin Paparkan Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga

admin - DPRD Prov. Kaltim - 22/04/2024
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG SEBERANG) – Anggota Komisi IV DPRD provinsi Kaltim Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Kaltim Nomor 02 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, di Desa Teluk Dalam Kecamatan Tenggarong Seberang, Senin (22/04/2024) sore.

Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar ini didampingi narasumber Wakil Ketua NU Kabupaten Kukar Roji’in, dihadiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ibu-ibu dilingkungan setempat.

Dalam kesempatan itu politikus Golkar ini menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi DPRD Kaltim, dimana sejak tahun 2021 itu mensosialisasikan Perda yang sudah di sah kan kepada masyarakat.

“Hal ini penting diketahui masyarakat, karena selama ini anggota DPRD Kaltim membahas dan menyetujui Perda tapi tidak pernah disampaikan kepada masyarakat. Padahal konsekuensinya ketika Perda itu di sahkan masyarakat kita seolah dianggap harus tahu, maka perlu disosialisasikan kepada masyarakat” ujarnya.

Ia mengatakan, ketahanan dan keutuhan keluarga sangat mempengaruhi pembangunan daerah dan negara. mengingat, keluarga yang baik adalah penopang utama pembangunan negara.

“Pembentukan keluarga yang utuh dipengaruhi dimensi sosial psikologis keluarga serta dimensi sosial budaya dan gender. Dimensi-dimensi ini berpengaruh terhadap ketahanan keluarga, sehingga mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, ” tuturnya.

Ia menambahkan, Perda ini di sahkan pada Maret 2022 lalu, dan ketahanan keluarga bagian dari NKRI, kalau negara bisa utuh kemudian maju, minimal di lingkungan RT atau Desa, tidak ada permasalahan terkait keluarga maka lingkungan kita akan kuat.

“Untuk perencanaan jangka panjang dan menengah penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga meliputi pengevaluasian, penelitian, dan pengembangan pembangunan ketahanan keluarga. Kemudian, penyiapan sasaran keluarga secara berkelanjutan dan penetapan sasaran penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, ” pungkasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Salehuddin#Sosialisasi Perda
PREVIOUS
8 Rumah Di Desa Liang Hangus Dilalap Sijago Merah
NEXT
Plt Kadispar Kukar Buka Forum Asosiasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Related Post
22/07/2025
Salehuddin Jelaskan Kronologis Dari Hasil Putusan BK DPRD Kaltim Terkait Polemik 2 Oknum Anggota Dewan
28/05/2025
Pentingnya Strategi Diversifikasi Ekonomi Memperkuat Kemandirian Dan Kesinambungan Pembangunan Daerah
01/11/2023
Bahas Agenda Kerja, Banmus DPRD Kaltim Gelar Rapat Bersama Sekretariat
23/05/2025
Pemprov Kaltim Raih Opini WTP Ke 12, Ini Pesan Hasanuddin Mas’ud
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved