• Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
  • Di Senoni, Salehuddin Sampaikan Tata Ruang Berkelanjutan Untuk…
  • Gelar Sosper Nomor 9 Tahun 2023, Ini Harapan…
  • Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    

Sosperda di Desa Teluk Dalam, Salehuddin Paparkan Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga

admin - DPRD Prov. Kaltim - 22/04/2024
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG SEBERANG) – Anggota Komisi IV DPRD provinsi Kaltim Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Kaltim Nomor 02 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, di Desa Teluk Dalam Kecamatan Tenggarong Seberang, Senin (22/04/2024) sore.

Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar ini didampingi narasumber Wakil Ketua NU Kabupaten Kukar Roji’in, dihadiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ibu-ibu dilingkungan setempat.

Dalam kesempatan itu politikus Golkar ini menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi DPRD Kaltim, dimana sejak tahun 2021 itu mensosialisasikan Perda yang sudah di sah kan kepada masyarakat.

“Hal ini penting diketahui masyarakat, karena selama ini anggota DPRD Kaltim membahas dan menyetujui Perda tapi tidak pernah disampaikan kepada masyarakat. Padahal konsekuensinya ketika Perda itu di sahkan masyarakat kita seolah dianggap harus tahu, maka perlu disosialisasikan kepada masyarakat” ujarnya.

Ia mengatakan, ketahanan dan keutuhan keluarga sangat mempengaruhi pembangunan daerah dan negara. mengingat, keluarga yang baik adalah penopang utama pembangunan negara.

“Pembentukan keluarga yang utuh dipengaruhi dimensi sosial psikologis keluarga serta dimensi sosial budaya dan gender. Dimensi-dimensi ini berpengaruh terhadap ketahanan keluarga, sehingga mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, ” tuturnya.

Ia menambahkan, Perda ini di sahkan pada Maret 2022 lalu, dan ketahanan keluarga bagian dari NKRI, kalau negara bisa utuh kemudian maju, minimal di lingkungan RT atau Desa, tidak ada permasalahan terkait keluarga maka lingkungan kita akan kuat.

“Untuk perencanaan jangka panjang dan menengah penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga meliputi pengevaluasian, penelitian, dan pengembangan pembangunan ketahanan keluarga. Kemudian, penyiapan sasaran keluarga secara berkelanjutan dan penetapan sasaran penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, ” pungkasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Salehuddin#Sosialisasi Perda
PREVIOUS
8 Rumah Di Desa Liang Hangus Dilalap Sijago Merah
NEXT
Plt Kadispar Kukar Buka Forum Asosiasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Related Post
01/06/2025
Anggota DPRD Kaltim Dorong Penambahan RSUD Baru Di Balikpapan
20/07/2025
Salehuddin Apresiasi Capaian 100 Persen Legalisasi Koperasi Desa Merah Putih Di Kukar
10/07/2025
Guntur Dorong Agar Perusda Dapat Mengambil Alih Pengerukan Sungai Mahakam
21/11/2023
Tindak lanjuti SE Ketua KPK Tentang Pencegahan Korupsi, DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama OPD Kaltim
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved