• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul    

Seno Aji Buka Uji Publik Pansus Pembahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren

admin - Advertorial - 19/11/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (BALIKPAPAN) – Wakil Ketua DPRD provinsi Kaltim Seno Aji membuka Uji Publik Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kaltim tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, di Ballroom Hotel Blue Sky Balikpapan, Sabtu (18/11/2023).

Perlu diketahui, dalam kegiatan ini pembahasan draf Ranperda oleh sejumlah narasumber yakni Plh. Direktur Produk Hukum Daerah Sukaca, Kepala Biro Kesra Pemprov Kaltim Dasmiah, Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Kaltim Muhammad Isnaini.

Dalam kesempatan itu, Seno Aji mengatakan, keberadaan pesantren merupakan warna tersendiri bagi pendidikan di Kaltim, untuk itu pesantren harus memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak Kaltim.

“Kita ingin memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anak kita, bagi cucu kita ke depan baik itu di pendidikan negeri, swasta, maupun Pendidikan pesantren. Hal ini penting bahwa pendidikan pesantren ini perlu dinaungi oleh payung hukum yang jelas, untuk itulah adanya usulan Ranperda pesantren ini, ” ujar Seno.

Politisi Gerindra ini mengaku, bentuk keseriusan DPRD Kaltim dalam menangani pendidikan pesantren, pihaknya membentuk pansus Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Dan sekarang kita sudah sampai tahap uji publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren sebelum nantinya kami sahkan menjadi Peraturan Daerah.

Ia menambahkan, Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren penting untuk disahkan menjadi Perda lantaran memiliki tiga fungsi. Fungsi pertama adalah pendidikan, lalu kedua dakwah dan ketiga ialah tentang pemberdayaan masyarakat.

“Dengan tiga fungsinya itu Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren sangat penting disahkan menjadi Perda, ” tandasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Headline
PREVIOUS
Wakil Ketua DPRD Kaltim Hadiri Kejuaraan Karate LIGA PELAJAR se Kaltim Open Tournament Di Balikpapan
NEXT
Disnakertrans Kaltim Siap Cetak Tenaga Kerja yang Kompeten dan Berdaya Saing
Related Post
07/07/2023
DPRD Kaltim Akan Panggil Dahlan Iskan, Buntut Belum Dibayarnya Deviden Dari PT. CFK Pada Perusda Kelistrikan
08/10/2023
Di Sebulu, Bupati Kukar Serahkan Bantuan Untuk Kelompok Petani Dan Nelayan
20/04/2023
Bantuan Keuangan, Salehuddin Harap Pemkab Kukar Efektifkan Komunikasi Dan Koordinasi Dengan Provinsi
27/05/2023
Wakil Ketua DPRD Kaltim Hadiri pembukaan FESyar Kawasan Timur Indonesia Menuju Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved