• Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
  • Salehuddin Gelar Besempekat Bersama Masyarakat Timbau
  • Salehuddin Kembali Sampaikan Perda Nomor 2 Tahun 2022,…
  • Tempat Wisata di Tenggarong Banjir Pengunjung Selama Libur…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

Sat Resnarkoba Polres Kukar Ringkus Seorang Pria Di Kelurahan Maluhu, 10 Poket Shabu Disita

admin - HabarKaltim - 21/09/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Sat Resnarkoba Polres Kukar meringkus seorang pria disebuah rumah di Jalan Long Pahangai RT 05 RW 05 Kelurahan Maluhu Kecamatan Tenggarong, Rabu (20/09/2023) malam.

Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Aksaruddin Adam membenarkan, pihaknya mengamankan seorang pria berinisial MS (39), dari tangan pria tersebut petugas berhasil menyita sedikitnya 10 poket narkotika diduga jenis shabu dengan berat kotor 3,10 gram.

Selain shabu lanjutnya, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 buah HP merk Oppo warna hitam, 1 Kotak rokok Marlboro, 1 buah Plastik Klip, 1 lembar Tisu dan 1 Motor Scoopy warna putih KT 2920 CD.

Ia menjelaskan, awalnya pada Selasa 19 September 2023 dalam rangka dimulainya pelaksanaan Operasi ANTIK MAHAKAM 2023, team Opsnal Satresnarkoba Polres kukar mendapatkan informasi bahwasanya seseorang TO (Target Operasi) MS sering membawa sabu didaerah Maluhu kecamatan Tenggarong.

“Mendapatkan informasi tersebut, team yang langsung saya pimpin menuju daerah tersebut dan melakukan penyelidikan. Sebelumnya team sudah mengetahui rumah Target tersebut dengan alamat di Jl. Long Pahangai RT 05 RW 05 Kelurahan Maluhu Kecamatan Tenggarong dan sering menggunakan kendaraan R2 Honda Scoopy warna Putih KT 2920 CD, ” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Aksaruddin Adam.

Kemudian lanjutnya, team melakukan pemantauan didaerah rumah Target tersebut. Dan pada Rabu 20 September 2023 sekitar pukul 23.00 wita tepat dirumah Target tersebut seseorang masuk ke parkiran rumah dengan menggunakan kendaraan Roda 2 yang disebutkan diatas tadi.

Kemudian team langsung mengamankan seseroang tersebut dan benar seseorang tersebut mengaku bernama MS sempat dilakukan penggeledahan ditemukan 10 poket sabu didalam kotak rokok marlboro filter black warna merah hitam. Setelah itu pelaku beserta barangh bukti yang diamankan dibawa ke mako polres kukar guna proses lebih lanjut.

“Pelaku tersebut akan kita kenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (Dar)

Terkait

TAGS: #Headline#kriminal
PREVIOUS
PT MGRM Bersama Anak Perusahaan Salurkan CSR Pembangunan Rumah Ibadah Di Unikarta
NEXT
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Detikcom Awards 2023 Sebagai “Tokoh Restorative Justice”
Related Post
20/02/2023
Salehuddin Serap Aspirasi Masyarakat Di 12 Lokasi Di Kukar
09/07/2025
Firnadi Ikhsan Laksanakan Reses Dengan Pelaku UMKM Di Kecamatan Tenggarong
16/03/2023
Muhammad Samsun : Keberadaan UPTD BBI Padi Dan Palawijaya Rempanga Perlu Dikembangkan
01/06/2025
Husni Fahruddin : Potensi Kopi Lokal Kukar Perlu Pengembangan Siap Bersaing Menuju Pasar Nasional
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved