• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    

Sat Resnarkoba Polres Kukar Ringkus Seorang Pria Di Kelurahan Maluhu, 10 Poket Shabu Disita

admin - HabarKaltim - 21/09/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Sat Resnarkoba Polres Kukar meringkus seorang pria disebuah rumah di Jalan Long Pahangai RT 05 RW 05 Kelurahan Maluhu Kecamatan Tenggarong, Rabu (20/09/2023) malam.

Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Aksaruddin Adam membenarkan, pihaknya mengamankan seorang pria berinisial MS (39), dari tangan pria tersebut petugas berhasil menyita sedikitnya 10 poket narkotika diduga jenis shabu dengan berat kotor 3,10 gram.

Selain shabu lanjutnya, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 buah HP merk Oppo warna hitam, 1 Kotak rokok Marlboro, 1 buah Plastik Klip, 1 lembar Tisu dan 1 Motor Scoopy warna putih KT 2920 CD.

Ia menjelaskan, awalnya pada Selasa 19 September 2023 dalam rangka dimulainya pelaksanaan Operasi ANTIK MAHAKAM 2023, team Opsnal Satresnarkoba Polres kukar mendapatkan informasi bahwasanya seseorang TO (Target Operasi) MS sering membawa sabu didaerah Maluhu kecamatan Tenggarong.

“Mendapatkan informasi tersebut, team yang langsung saya pimpin menuju daerah tersebut dan melakukan penyelidikan. Sebelumnya team sudah mengetahui rumah Target tersebut dengan alamat di Jl. Long Pahangai RT 05 RW 05 Kelurahan Maluhu Kecamatan Tenggarong dan sering menggunakan kendaraan R2 Honda Scoopy warna Putih KT 2920 CD, ” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Aksaruddin Adam.

Kemudian lanjutnya, team melakukan pemantauan didaerah rumah Target tersebut. Dan pada Rabu 20 September 2023 sekitar pukul 23.00 wita tepat dirumah Target tersebut seseorang masuk ke parkiran rumah dengan menggunakan kendaraan Roda 2 yang disebutkan diatas tadi.

Kemudian team langsung mengamankan seseroang tersebut dan benar seseorang tersebut mengaku bernama MS sempat dilakukan penggeledahan ditemukan 10 poket sabu didalam kotak rokok marlboro filter black warna merah hitam. Setelah itu pelaku beserta barangh bukti yang diamankan dibawa ke mako polres kukar guna proses lebih lanjut.

“Pelaku tersebut akan kita kenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (Dar)

Terkait

TAGS: #Headline#kriminal
PREVIOUS
PT MGRM Bersama Anak Perusahaan Salurkan CSR Pembangunan Rumah Ibadah Di Unikarta
NEXT
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Detikcom Awards 2023 Sebagai “Tokoh Restorative Justice”
Related Post
14/06/2025
BK DPRD Kaltim Telah Selesai Proses Klarifikasi 2 Anggota Dewan
24/10/2023
Hilirisasi Budi Daya Rumput Laut, Wabup : Pemkab Kukar Bakal Bangun Pabrik Rumput Laut
20/05/2023
Rima Hartati Gelar Penyebarluasan Perda Bantuan Hukum Di Desa Sebulu Ulu
14/06/2025
Komisi II DPRD Kaltim Rekomendasikan Untuk Tidak Diperpanjang Lahan Mall Lembuswana, Ini Alasannya
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved