• Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
  • Salehuddin Gelar Besempekat Bersama Masyarakat Timbau
  • Salehuddin Kembali Sampaikan Perda Nomor 2 Tahun 2022,…
  • Tempat Wisata di Tenggarong Banjir Pengunjung Selama Libur…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Detikcom Awards 2023 Sebagai “Tokoh Restorative Justice”

admin - Nasional - 24/09/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (JAKARTA) – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan sebagai Tokoh Restorative Justice pada Detikcom Awards 2023 bertajuk “Adapt and Transform for an Era of Change”.

Adapun penghargaan tersebut diberikan kepada individu, merek, perusahaan dan lembaga di Indonesia yang telah memberikan kontribusi luar biasa di berbagai bidang, bertempat di The Westin Jakarta, Kamis (21/09/2023).

Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diterima sekaligus menyampaikan bahwa berdasarkan International Association of Prosecutors (IAP) atau Asosiasi Jaksa Internasional, Restorative Justice Kejaksaan merupakan pengimplementasian Restorative Justice terbaik di dunia.

“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan, sesungguhnya ini adalah keberhasilan bagi Para Jaksa di daerah. Tentunya penghargaan ini adalah hadiah bagi seluruh Jaksa di Indonesia,” ucap Jaksa Agung.

Penghargaan ini diberikan berkat inovasi dan alternatif penegakan hukum yang bersifat humanis, salah satunya melalui konsep Restorative Justice yang lebih mengedepankan konsep pemulihan dibandingkan pembalasan.

Dalam berbagai kesempatan juga, Jaksa Agung telah mengupas mengenai prinsip Restorative Justice antara lain merehabilitasi kerugian korban, mengutamakan kepentingan korban, Restorative Justice sebagai solusi penyelesaian perkara di luar pengadilan dan penekan resistensi di masyarakat, serta Jaksa sebagai mediator/fasilitator mediasi sehingga tercipta win win solution antara pelaku dan korban.

Selain itu, Restorative Justice sebagai bentuk pelaksanaan asas Dominus Litis merupakan kewenangan Penuntut Umum dalam menyelesaikan perkara di luar pengadilan secara formal, sebagaimana diatur dalam Pasal 139 KUHAP Jo. Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Kemudian, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengimplementasikannya dengan penerbitan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Sedangkan dalam hal pemberantasan korupsi, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyusun paradigma baru yakni penindakan korupsi tidak hanya sebatas pemidanaan bagi koruptor, tetapi juga pemulihan kerugian negara.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh nasional penerima penghargaan (award) dari Detikcom Awards 2023 yaitu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Kepala Kepolisan Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo, Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hingga tokoh-tokoh lain dari berbagai nominasi peraih penghargaan Detikcom Awards 2023. (K.3.3.1/Dar)

Terkait

TAGS: #Headline
PREVIOUS
Sat Resnarkoba Polres Kukar Ringkus Seorang Pria Di Kelurahan Maluhu, 10 Poket Shabu Disita
NEXT
17 Rumah Di Kelurahan Melayu Dilalap Sijago Merah
Related Post
08/09/2023
Bagian Kesra Setkab Kukar Implementasi Aksi Perubahan “Sultan Kesra Idaman”
02/05/2023
Soal Bisnis di Balik Penjara versi Tyo Pakusadewo, Karutan Cipinang : Informasi Menyesatkan
09/05/2023
Kewenangan Jaksa Jadi Penyidik Kasus Tipikor Diuji ke MK, SA Institute: Bentuk Perlawanan Koruptor Kelas Kakap!
10/03/2023
PT. Pertamina Hulu Mahakam Catat Rekor Baru Dalam Pengeboran Offshore di South Mahakam
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved