• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jul    

BK DPRD Kaltim Telah Selesai Proses Klarifikasi 2 Anggota Dewan

admin - Advertorial - 14/06/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur Subandi menyatakan, rangkaian klarifikasi sudah komprehensif karena melibatkan keterangan dari kedua terlapor, saksi, dan bukti rekaman video maupun audio.

Sebagai informasi, anggota DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra dan Darlis Pattalongi dilaporkan karena dugaan pelanggaran etika saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV dengan pihak RSHD Samarinda April lalu. Terkait adanya desakan pelapor agar kedua anggota DPRD ini dikenakan sanksi hingga Pergantian Antar Waktu (PAW), Subandi memastikan hal tersebut akan dipertimbangkan dalam putusan final BK DPRD Kaltim.

“Keputusan BK DPRD Kaltim nanti bersifat final dan mengikat. Semua pihak harus menerima hasilnya, kita tunggu saja, ” ujar Subandi. Politisi PKS ini mengaku, kedua anggota dewan ini sudah menyampaikan semuanya, mulai dari surat undangan Komisi IV hingga momen saat kuasa hukum dipersilakan keluar dari ruangan.

“Kami pastinya saat ini fokus menelaah keseluruhan bukti dan keterangan dalam rapat internal sebelum mengeluarkan keputusan akhir, ” imbuhnya. Kendati demikian, Subandi menegaskan bahwa pihaknya belum menentukan apakah akan memfasilitasi konfrontasi antara pelapor dan terlapor, karena sejauh ini bukti yang dihimpun sudah dianggap memadai.

“Kami terbuka untuk menerima tambahan bukti dari pelapor hingga sebelum keputusan final diumumkan. Proses ini akan berjalan profesional, objektif, dan berlandaskan tatib serta kode etik internal DPRD. Kami tidak memandang meskipun kedua terlapor adalah rekan kami. Jadi hasilnya tentu objektif,” tukasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #BK DPRD Kaltim
PREVIOUS
Darlis Pattalongi Menyambut Baik Kehadiran Mahasiswa Uinsi Samarinda
NEXT
Pembahasan Tiga Ranperda, Bapemperda DPRD Kaltim Targetkan 3 Bulan Rampung
Related Post
11/11/2023
MTQ Ke 44 Kabupaten Kukar, Camat Kota Bangun Darat : Sebagai Tuan Rumah Kecamatan Baru Kami Siap Mensukseskan
07/05/2024
Potensi Wisata Alam Bisa Dimanfaatkan Dengan Baik Oleh Masyarakat
10/11/2024
Disnakertrans Kaltim BLKI (5)
28/04/2023
Pansus IP DPRD Kaltim Gelar Pertemuan Dengan PT. BJU
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved