habarbangsa.com (KENOHAN) – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP kembali menggelar kegiatan Penyebarluasan Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, berlangsung di Desa Semayang Kecamatan Kenohan Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (09/02/2023).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Kepala Kantor Kemenag Kukar H. Nasrun dan dihadiri Kepala Desa Semayang Isra, BPD, tokoh masyarakat setempat dan para peserta yang didominasi para Ibu-ibu.
Dalam kesempatan itu, Salehuddin mengungkapkan kepada peserta penyebarluasan Perda, tentang pentingnya sebuah peraturan daerah tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.
“Perda tersebut perlu diketahui oleh para pasangan yang ingin rumah tangganya memiliki keharmonisan dalam rumah tangga, ” imbuhnya.
Dia menjelaskan, mengacu Perda tersebut, ketahanan keluarga adalah kondisi dinamis suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan, mengandung kemampuan fisik materiil kemampuan psikis mental spiritual untuk hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin.
“Kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab pemerintah daerah, keluarga, dan juga masyarakat dalam mewujudkan ketangguhan keluarga, ” tuturnya.
Politisi Golkar ini menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan guna meningkatkan kualitas keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir dan batin.
“Dan kenapa yang hadir dalam penyebarluasan Perda ini sebagian besar adalah Ibu-ibu, karena Ibu-ibu menjadi salah satu komponen terpenting di dalam keluarga, dan melalui Perda ini banyak ilmu yang kita dapat terutama tentang ketahanan keluarga, bagaimana meningkatkan ekonomi, pendidikan, kesehatan, agama agar keluarga tetap harmonis, ” pungkasnya. (Dar/Adv)





