• Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
  • Salehuddin Gelar Besempekat Bersama Masyarakat Timbau
  • Salehuddin Kembali Sampaikan Perda Nomor 2 Tahun 2022,…
  • Tempat Wisata di Tenggarong Banjir Pengunjung Selama Libur…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

Disnakertrans Kaltim Bahas Isu Yang Pengaruhi Penetapan Upah Minimum Provinsi 2024

admin - Advertorial - 07/11/2023
admin
0 Comments

Samarinda – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat yang membahas tentang isu terkait penetapan upah minimum provinsi tahun 2024 di ruang rapat utama lantai 2 gedung Disnakertrans Kaltim, (14/09/2023)

Rapat yang di pimpin Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi bertujuan mendeteksi isu-isu terkini yang dapat memberikan pengaruh dalam penetapan Upah Minimum Provinsi tahun 2024. Dalam kesempatan tersebut, Rozani menyampaikan pentingnya rapat dilakukan guna membahas isu terkini.
“Ada Dua rangkaian rapat yang dilaksanakan, Hal ini dirasa sangat penting mengingat isu-isu yang hadir dapat mempengaruhi keputusan saat dilakukan kebijakan penetapan upah serta persiapannya,” ucapnya.

Dalam rapat yang digelar, pemerintah Provinsi Kaltim juga membahas terkait kondisi ekonomi saat ini, perubahan biaya hidup serta tantangan Dan harapan dari berbagai pihak yang terlibat dalam hubungan industrial.
“Banyak Hal yang dibahas, termasuk juga pada kondisi ekonomi saat ini serta biaya hidup. Karena Hal tersebut juga harus dipertimbangkan saat merumuskan kebijakan terkait penetapan upah minimum provinsi,” sambungnya.

Rapat yang juga dihadiri Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Timur juga dilaksanakan bertujuan merumuskan langkah-langkah konkret terkait penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2024. Dalam rapat berlangsung diskusi yang mendalam dan dialog konstruktif dari seluruh peserta yang hadir.
“Semua peserta rapat menyadari pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan kemampuan perusahaan dalam menetapkan upah yang adil. Diharapkan hasil dari rapat ini akan menjadi acuan dalam penetapan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024,” pungkas Rozani.(RIa)

Terkait

TAGS: #disnakertrans#Headline
PREVIOUS
Dispar Kukar Sangat Mendukung Kegiatan Kampong Kuliner Tradisional 2023 Di Gang 7 Kelurahan Baru
NEXT
Persiapan Disnakertrans Kaltim Gelar FGD Tentang Norma Pengupahan Dan Jaminan Sosial
Related Post
28/05/2024
Waterboom Pulau Kumala Dilengkapi Kolam Arus dan Ombak
19/11/2023
Partisipasi Sekolah Dan Peran Orang Tua Bisa Atasi Perundungan Dilingkungan Pendidikan
22/06/2025
Kinerja PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) Diapresiasi Firnadi Ikhsan
17/06/2025
Reza Usulkan Reformulasi Kebijakan Tata Ruang Di Wilayah Berbatasan Dengan Area Pertambangan
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved