• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul    

Disnakertrans Kaltim Bahas Isu Yang Pengaruhi Penetapan Upah Minimum Provinsi 2024

admin - Advertorial - 07/11/2023
admin
0 Comments

Samarinda – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat yang membahas tentang isu terkait penetapan upah minimum provinsi tahun 2024 di ruang rapat utama lantai 2 gedung Disnakertrans Kaltim, (14/09/2023)

Rapat yang di pimpin Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi bertujuan mendeteksi isu-isu terkini yang dapat memberikan pengaruh dalam penetapan Upah Minimum Provinsi tahun 2024. Dalam kesempatan tersebut, Rozani menyampaikan pentingnya rapat dilakukan guna membahas isu terkini.
“Ada Dua rangkaian rapat yang dilaksanakan, Hal ini dirasa sangat penting mengingat isu-isu yang hadir dapat mempengaruhi keputusan saat dilakukan kebijakan penetapan upah serta persiapannya,” ucapnya.

Dalam rapat yang digelar, pemerintah Provinsi Kaltim juga membahas terkait kondisi ekonomi saat ini, perubahan biaya hidup serta tantangan Dan harapan dari berbagai pihak yang terlibat dalam hubungan industrial.
“Banyak Hal yang dibahas, termasuk juga pada kondisi ekonomi saat ini serta biaya hidup. Karena Hal tersebut juga harus dipertimbangkan saat merumuskan kebijakan terkait penetapan upah minimum provinsi,” sambungnya.

Rapat yang juga dihadiri Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Timur juga dilaksanakan bertujuan merumuskan langkah-langkah konkret terkait penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2024. Dalam rapat berlangsung diskusi yang mendalam dan dialog konstruktif dari seluruh peserta yang hadir.
“Semua peserta rapat menyadari pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan kemampuan perusahaan dalam menetapkan upah yang adil. Diharapkan hasil dari rapat ini akan menjadi acuan dalam penetapan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024,” pungkas Rozani.(RIa)

Terkait

TAGS: #disnakertrans#Headline
PREVIOUS
Dispar Kukar Sangat Mendukung Kegiatan Kampong Kuliner Tradisional 2023 Di Gang 7 Kelurahan Baru
NEXT
Persiapan Disnakertrans Kaltim Gelar FGD Tentang Norma Pengupahan Dan Jaminan Sosial
Related Post
21/07/2025
Fraksi PKS Sampaikan Tanggapan Terhadap Pendapat Gubernur Kaltim Atas Nota Penjelasan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
11/11/2023
Keputusan Yang Terpusat, Akibatkan Baru Satu Kawasan Transmigrasi Yang Terisi
15/11/2023
Kelurahan Maluhu Bakal Gelar Hiburan Rakyat Pada 18-21 November 2023
16/05/2023
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke 15, Ini Yang Dibahas
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved