• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Jul    

Paripurna Ke 8, Komisi I DPRD Kaltim Minta Perpanjang Masa Kerja Raperda Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Provinsi Kaltim

admin - Advertorial - 02/03/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Komisi I DPRD Kaltim meminta perpanjangan masa kerja selama tiga bulan, untuk menyelesaikan Raperda Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Provinsi Kaltim.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa saat Rapat Paripurna ke 8 DPRD provinsi Kaltim, berlangsung di Gedung D Lantai 6 kantor DPRD Provinsi Kaltim, Rabu (01/03/2023).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Sigit Wibowo, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim.

Salah satu agenda yang dibahas dalam Rapat Paripurna tersebut yakni, Penyampaian Laporan Masa Kerja Komisi I DPRD Provinsi Kaltim Pembahas Ranperda Tentang Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembetukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

“Untuk draf Raperda perangkat daerah ini sudah rampung di komisi. Hanya saja kami masih menunggu hasil fasilitasi dari Kemendagri, sebagai syarat pengesahan raperda menjadi perda, ” ujar Yusuf Mustafa.

Ia mengatakan, jika hasil fasilitasi Kemendagri terbit, maka Raperda ini bisa disahkan. Perpanjangan ini sambil menunggu terbitnya hasil fasilitasi oleh Kemendagri sehingga bisa ditindaklanjuti ke persetujuan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD provinsi Kaltim Seno Aji yang memimpin Rapat Paripurna tersebut berharap Kemendagri bisa segera menerbitkan hasil fasilitasi. Dan meski ditambah masa kerja tiga bulan saya juga mendorong komisi jika nantinya hasil fasilitasi terbit, maka ditindaklanjuti dengan segera melakukan persetujuan bersama.

“Kita harapkan satu bulan selesai, ternyata fasilitasi di Mendagri lebih dari tiga bulan. Itu membuat kami menjadi beban untuk menyelesaikan raperda tersebut, ” tutupnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Headline#Komisi 1#Raperda Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Provinsi Kaltim
PREVIOUS
Pansus Raperda Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan Gelar Rapat Internal, Ini Hasilnya
NEXT
Komisi III DPRD Kaltim Minta Perpanjang Masa Kerja Pembahasan Pencabutan Dua Perda, Ini Alasannya
Related Post
14/06/2025
Pembahasan Tiga Ranperda, Bapemperda DPRD Kaltim Targetkan 3 Bulan Rampung
26/04/2023
Ananda : Kasus Kemiskinan Dan Stunting Harus Ditangani Serius
03/05/2023
Hasanuddin Mas’ud Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas 2023
02/05/2023
Salehuddin Tanggapi Penunjukan Kaltim Sebagai Tuan Rumah MTQ Tingkat Nasional Ke XXX 2024
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved