• Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
  • Di Senoni, Salehuddin Sampaikan Tata Ruang Berkelanjutan Untuk…
  • Gelar Sosper Nomor 9 Tahun 2023, Ini Harapan…
  • Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    

Pansus Investigasi Pertambangan Kunjungi BPK RI Perwakilan Kaltim, Ini Yang Dibahas

admin - Advertorial - 22/02/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Dalam rangka meminta penjelasan berkaitan dengan temuan BPK RI tahun 2021 yang dimana ada indikasi temuan, baik pasca tambang, maupun temuan jaminan reklamasi (Jamrek). Termasuk ada perusahaan yang mencairkan, menurut BPK RI banyak dokumen belum sesuai dengan kaidah pencairan Reklamasi tersebut.

Untuk itu, Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD provinsi Kaltim sambangi Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, Selasa (21/22023).

Rombongan Pansus IP dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus M. Udin didampingi sejumlah anggota Pansus lainnya.

M. Udin mengatakan, dalam kunjungan ini kami mengkroscek dan meminta penjelasan berkaitan dengan temuan BPK RI tahun 2021, Nah hasilnya adalah pertama tindak lanjut hasil itu dikirim ke pemerintah provinsi Kaltim. Kemudian Pemprov Kaltim sudah melaksanakan tindak lanjut yang disampaikan oleh BPK tadi ke kementerian SDM berkaitan dengan temuan dari BPK RI. Nanti kita akan tanyakan kembali kepada dinas-dinas yang terkait apa sebenarnya tindak lanjut dari dinas, baik DPMTSP maupun ESDM berkaitan dengan hal tersebut.

“Karena kan BPK RI perwakilan Kaltim ini hanya menjadi temuan saja tapi tidak memeriksa sampai spesifik apa sebenarnya tindak lanjutnya. Sehingga tindak lanjut itu dari teman dinas terkait bersama kementrian ESDM, ” ungkap Udin.

Politikus Golkar ini mengaku, dalam kunjungan ini tadi ada yang disampaikan bahwa memang yang menjadi temuan besar itu adalah peralihan izin dari Kabupaten, Provinsi lalu ke pusat. Ini yang menjadi data tersebut tidak sinkron. Karena kita tahu data maupun perizinan termasuk jaminan Reklamasi di IUP waktu dipegang kabupaten/kota itu amburadul. Inilah yang menjadi potensi terbesar berkaitan dengan jaminan Reklamasi.

“Makanya nanti kita akan kroscek kembali kepada dinas maupun kementerian ESDM karena semua jaminan Reklamasi di Kaltim sudah diberikan ke kementerian ESDM tahun 2020 bulan Desember. Yang masih ada saat ini adalah jaminan giro senilai 81 Miliar yang belum sempat diberikan kepada kementerian ESDM karena harus ada orang yang mencairkan rekening tersebut. Orangnya adalah pemilik atau penjamin dari giro, ” terangnya.

Udin menjelaskan, untuk jumlah perusahaan sebenarnya banyak, namun berkaitan dengan 219 Miliar itu ada 29 perusahaan. Tetapi mereka hanya menemukan berapa jumlah perusahaan, tindak lanjut nanti diserahkan kepada kementerian terkait.

“Maka besok (hari ini, Rabu 22/02/2023) kita akan RDP berkaitan dengan 21 IUP di DPRD Kaltim dan sekalian kita tanyakan berkaitan dengan hasil temuan BPK. Bagaimana tindak lanjutnya. Nanti kita akan sinkron kan dengan hasil dari kementerian ESDM, ” imbuhnya.

Udin menambahkan, dalam kunjungan ini kebanyakan kita gali berkaitan dengan hal tersebut karena BPK ini hanya menemukan indikasi. Makanya mereka mengatakan ada indikasi, nah didalam indikasi itu belum tentu jadi temuan. Tetapi indikasi ini harus didalami berapa yang jadi temuan. Bahasanya adalah indikasi.

Berikutnya disampaikan adalah pernah dibuat aplikasi perizinan online yang dibuat oleh DPMTSP, waktu itu ketika ingin dikonfirmasi dan dikroscek aplikasi itu hilang sehingga mereka mengumpulkan data secara manual.

“Nah dengan secara manual yang menjadi temuan di 2021. Infonya DPMTSP sudah melaporkan kepada Polsek tapi sampai sekarang ini kita tidak tahu hasil dari laporan tersebut. Karena kan dinas terkait ini tidak ada keterbukaan. Kalau tidak kita presure mereka tidak mau buka. Padahal ini salah satu yang harus kita angkat dan publikasikan karena ini duit negara, dimana SDA kita diambil tetapi jaminan kita tidak tahu sudah selesai atau belum, ” tutupnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #BPK RI#DPRD Kaltim#Headline#M. Udin#Pansus Investigasi Pertambangan
PREVIOUS
Seno Aji Hadiri Penandatanganan MoU Pemprov Kaltim Dengan UPN Veteran Yogyakarta Untuk Pengembangan Pendidikan
NEXT
Hadiri Pembukaan Rakor Program Urusan Politik Dan Pemerintahan Umum, Ini Harapan Ketua DPRD Kaltim
Related Post
22/05/2024
Berikan Fasilitas Untuk Aspirasi, Dispar Kukar Gelar Bekesahan Dengan Pelaku Ekraf Kukar
22/02/2023
Seno Aji Hadiri Penandatanganan MoU Pemprov Kaltim Dengan UPN Veteran Yogyakarta Untuk Pengembangan Pendidikan
20/10/2023
Hadiri Rakor Forkopimda Kukar Terkait Pelaksanaan Pemilu 2024, Ini Harapan Bupati Kukar
16/07/2025
Kaltim menjadi penopang utama ekonomi Pulau Kalimantan, Ini Tanggapan Afif Rayhan Harun
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved