habarbangsa.com (TENGGARONG) – Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar Salehuddin, S.Sos.,S.Fil.,M.AP turut menanggapi akses jalan poros yang menghubungkan Kecamatan Muara Jawa-Sangasanga patah, tepatnya di Kelurahan Dondang. Dalam dua pekan terakhir, jalan ini awalnya hanya retak. Puncaknya pada Kamis (01/06/2023) malam, jalan tersebut sudah tidak bisa dilalui lagi, baik roda dua maupun roda empat.
Mirisnya, jalan yang berstatus milik Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini, hanya bersebelahan dengan aktivitas pertambangan. Diperkirakan hanya 50-100 meter saja, dari tepi jalan.
“Dari awal sebenarnya pemerintah ini terutama pemerintah provinsi cukup sabar, karena sebelumnya jalan itu sudah di bangun provinsi belum lama, kemudian karena ada aktivitas tambang disitu sehingga ada kerjasama atau perjanjian seperti itu. Artinya perusahaan tambang itu meminta jalan provinsi sementara lahan untuk jalan itu disediakan oleh perusahaan, ” terang Salehuddin.
Menurut politisi Golkar ini, ketidak tegasan itu ada di Dinas pertambangan untuk bagaimana menertibkan kegiatan pertambangan, harusnya sekian ratus meter tidak boleh lagi ada aktivitas pertambangan, tapi nyatanya ini bukan hanya ada aktivitas tersebut, jalannya dipakai oleh perusahaan, dan ditambah lagi kegiatan pertambangan itu juga ada disekitar situ.
“Saya pikir pemerintah, aparat hukum sudah selayaknya berbuat lebih maksimal lagi, kalau ini dibiarkan terus bukan hanya jalan itu saja yang rusak, tapi juga jalan yang lain seperti daerah jonggon menuju senoni itu juga luar biasa rusaknya, dan jalan lainnya yang dilewati kendaraan tambang, ” tuturnya.
Ia menambahkan, tindakan tegas juga harus diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
“Selain itu, langkah-langkah pencegahan perlu ditingkatkan agar jalan poros ini tidak lagi dimanfaatkan secara illegal dan perbaikan yang dilakukan benar-benar berkesinambungan, ” tutupnya. (Dar/Adv)





